
Pantau - Kasus praktik dokter gadungan bernama Ingwy Tito Banyu alias Sunaryanto terungkap kepolisian di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Polisi ungkap Ingwy beli alat suntik di Pasar Pramuka.
Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Rudi Wiransyah Setiono mengatakan dokter gadunga Ingwy membeli alat suntik untuk praktik pengobatannya di Pasar Pramuka, jakarta Timur.
"Dia beli di Pasar Pramuka. Kayak suntik-suntik itu kan banyak dijual bebas," kata Rudi, Rabu (20/3/2024).
Rudi menyebutkan Ingwy mengobati pasiennya hingga membuatkan resep hanya bermodalkan searching di internet.
"Betul juga melalui searching internet," ujar Rudi.
Selain itu, Rudi mengungkapkan motif Sunaryanto atau Ingwy menjalankan praktik dokter gadungan ini untuk meraup keuntungan secara cepat dan dihargai masyarakat.
"Motifnya pelaku ingin mendapatkan uang secara cepat dan memperkaya diri serta dihargai orang," ucap Rudi.
Diketahui, kasus ini terungkap pada Selasa (12/3) setelah adanya laporan dokter gadungan yang membuka praktik pengobatan. Setelah itu, polisi bergerak cepat dan langsung menangkap pelaku pada Jumat (15/3) di klinik tempatnya praktik.
Sunaryanto atau Ingwy telah membuka Klinik Pratama Keluarga Sehat sejak lima tahun lalu atau tepatnya sejak 2019. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa tiga potong baju dokter, satu unit stetoskop, daftar pasien berobat, dan resep dokter.
Klinik tersebut memiliki total tiga karyawan namun pada polisi ketiganya mengungkapkan tidak mengetahui bahwa pelaku merupakan dokter gadungan.
Sunaryanto atau Ingwy telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 439 dan/atau Pasal 441 dan/atau Pasal 312 Undang-Undang RI No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 378 KUHP.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun