billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

13 Oknum TNI Penganiaya KKB Ditahan di Pomdam Siliwangi

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

13 Oknum TNI Penganiaya KKB Ditahan di Pomdam Siliwangi
Foto: Konferensi Pers Mabes TNI dan Kodam XVII/Cenderawasih Kasus Prajurit TNI Aniaya Anggota KKB di Papua

Pantau - Kasus penganiayaan terhadap anggota KKB di Papua yang melibatkan oknum prajurit TNI ramai diperbincangan di media sosial. Prajurit TNI yang terlibat akan ditahan di rumah tahanan (rutan) Pomdam Siliwangi.

Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan sudah melakukan surat perintah penahanan sementara pada oknum prajurit yang terlibat.

"Pangdam Cenderawasih sendiri sudah melakukan surat perintah penahanan sementara dan nanti oknum prajurit dari Yonif Raider 300/Brajawijaya ini akan ditahan di instalasi maximum security yang ada di Pomdam Siliwangi," kata Kristomei, Senin (25/3/2024).

Kemudian, Kristomei mengungkapkan para oknum tersebut nantinya akan ditetapkan sebagai tersangka.

"Kemudian, ke-13 orang ini nanti akan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kristomei.

Kristomei menuturkan sebanyak 42 orang telah diperiksa terkait kasus tersebut. Selain itu, belasan orang diduga terlibat dalam penganiayaan.

"Saat ini masih terus bekerja dan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 42 orang prajurit TNI. Dan dari 42 prajurit tadi, sudah ditemukan indikasi 13 prajurit yang benar-benar melakukan tindakan kekerasan," ucap Kritomei.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar mengatakan TNI tidak ada prosedur tindak kekerasan ketika bertugas.

"Sudah ada prosedur, dibekali semua aturan main. Jadi perlu kita tegaskan lagi, kita tidak pernah ada SOP untuk tindakan kekerasan," tutur Nugraha.

Nugraha pun menyayangkan adanya oknum TNI yang melakukan tindak kekerasan kepada salah seorang anggota KKB di Papua.

"Ini memang oknum, kami sangat menyayangkan terkait hal itu," ujar Nugraha.

Sebelumnya, viral di media sosial seorang oknum prajurit TNI diduga menganiaya warga di Papua.

Diketahui, pada video tersebut terlihat sejumlah pria, salah satunya diduga prajurit, bergantian memukuli dan menganiaya seorang pria yang dalam keadaan terikat dan luka-luka berdiri di dalam drum.

Dalam video itu, salah satu pelaku diduga prajurit TNI lantaran mengenakan kaus yang kemungkinan merujuk pada nama satuan, yaitu Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 300/Brajawijaya. Tulisan "300" yang berwarna kuning keemasan tercetak cukup jelas di bagian dada kaus berwarna hijau khas Angkatan Darat.

Penulis :
Fithrotul Uyun