Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Keluyuran Malam-malam, 2 Remaja Bawa Ganja di Agam Ditangkap Polisi

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Keluyuran Malam-malam, 2 Remaja Bawa Ganja di Agam Ditangkap Polisi
Foto: Polisi mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis ganja. Antara/ HO-Polres Agam.

Pantau - Polres Agam menangkap dua remaja diduga membawa narkotika golongan satu jenis ganja saat keluyuran malam di areal SPBU Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), pada Selasa (26/3) malam.

Kapolres Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayat, melalui Kasat Resnarkoba Polres Agam, AKP Aleyxi Aubeydillah, mengatakan kedua pelaku berinisial MH, (24) dan FJT, (23) warga Surau Lua, Jorong Banda Gadang, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam.

"Mereka kita tangkap saat sedang duduk santai bersama temannya di area SPBU Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya," kata Agus di Lubuk Basung, Rabu (27/3/2024).

Adapun penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan masyarakat setempat terkait adanya jaringan peredaran narkoba di daerah itu. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata informasi itu benar hingga pelaku dan barang bukti berhasil diamankan.Dari tangan MH, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tujuh paket ganja sebanyak 60 gram dan satu unit sepeda motor merk Honda Beat Nopol BM 3819 JV. Sedangkan dari pelaku FJT, diamankan dua paket ganja sebanyak 20 gram dan satu unit telpon genggam."Kedua pelaku mengakui narkotika tersebut milik mereka," katanya.Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Agam guna proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya MH dan FJT dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara.Sebelumnya, Polres Agam juga mengamankan empat pelaku penyalahgunaan narkotika di dua lokasi berbeda di Kecamatan Lubuk Basung. Ini bentuk komitmen Polres Agam dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum."Kita butuh dukungan dari masyarakat untuk melaporkan adanya warga melakukan indikasi penyalahgunaan narkotika di tempat tinggal dan laporan itu segera ditindaklanjuti," katanya.  Sumber: Antara

Penulis :
Firdha Riris

Terpopuler