Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polisi Siap Tindak Tegas Kosipa Ilegal!

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Polisi Siap Tindak Tegas Kosipa Ilegal!
Foto: Beberapa oknum pegawai koperasi simpan pinjam (kosipa) ilegal mengeroyok warga Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (2/4/2024). (Dok. Instagram)

Pantau - Polda Banten siap menindak tegas pelaku usaha bank keliling alias koperasi simpan pinjam (kosipa) ilegal. Pasalnya, keberadaan kosipa ilegal dianggap meresahkan warga Banten.

Kapolda Banten Irjen Abdul Karim menegaskan, insiden pengeroyokan terhadap Ustaz Muhyi, warga Kecamatan Suketi, Pandeglang di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Selasa (2/4/2024), merupakan tindakan oknum kosipa ilegal. Karim menekankan, insiden tersebut jangan sampai melibatkan SARA.

"Kejadian yang terjadi di Baros itu. Itu adalah oknum yang melakukan penagihan, jadi saya luruskan tidak ada unsur SARA dan lain sebagainya. Ini adalah praktik-praktik bank yang ilegal dan ini ternyata cukup banyak yang terjadi di wilayah Banten dan cukup meresahkan karena menagihnya kayak model pinjol," katanya kepada wartawan di Serang, Rabu (3/4/2024).

Karim mewanti-wanti semua kosipa di Banten yang tak berizin resmi bisa menonaktifkan usahanya. Pihaknya tanpa ragu akan membubarkan kosipa hingga membawanya ke ranah hukum jika usai Lebaran masih bertebaran.

"Saya kasih kesempatan segera tutup, apabila di Polda Banten saya temukan abis lebaran, saya akan proses hukum, semua kegiatan yang sifatnya seperti bank itu harus memiliki izin dari OJK," tegasnya.

Karim turut meminta warga Banten tak terprovokasi tindakan pegawai kosipa dalam kasus pegeroyokan tersebut. Ditegaskannya kembali bahwa aksi pengeroyokan oknum kosipa itu dalam proses pihak kepolisian.

"Saya kasih kesempatan segera tutup, apabila di Polda Banten saya temukan abis lebaran, saya akan proses hukum, semua kegiatan yang sifatnya seperti bank itu harus memiliki izin dari OJK," ujarnya.

DIberitakan sebelumnya, sejumlah ormas di Pandeglang, Banten menggelar aksi sweeping ke kantor-kantor bank keliling alias koperasi simpan pinjam (kosipa). Aksi itu dipicu lantaran karyawan kosipa diduga mengeroyok warga Kecamatan Saketi, Pandeglang, bernama Muhyi yang belakangan diketahui sebagai ulama di Banten.

"Jadi terkait kejadian hari ini merupakan imbas spontan dari rekan-rekan yang peduli terhadap korban masyarakat Pandeglang, mungkin rekan-rekan media mendapatkan informasi bahwa sebelumnya ada kejadian terkait pemukulan, yang korbannya salah satunya warga, tokoh dari warga Pandeglang," kata Kapolres Pandeglang AKBP Oki Bagus Setiaji kepada wartawan di Mapolres Pandeglang, Selasa (2/4/2023).

Oki mengatakan aksi pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (31/3/2024) di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang. Menurutnya, kejadian itu meluas ke wilayah lain di Pandeglang, sehingga ormas melakukan sweeping ke kantor kosipa.

"Kebetulan TKP-nya bukan di wilayah hukum Pandeglang, berada di (Kecamatan) Baros, wilayah hukum Polres Serang Kota. Mungkin hari ini anak muda spontanitas mereka melakukan tindakan-tindakan sweeping,: tuturnya.

"Sebetulnya, niat mereka baik untuk mencari oknum pelaku yang melakukan pemukulan terhadap salah satu tokoh, yang merupakan warga masyarakat Pandeglang," sambungnya.

Oki mengatakan total lima titik yang dilakukan sweeping oleh ormas. Menurutnya, sweeping itu tidak menimbulkan korban jiwa dan hanya menimbulkan sedikit kerusakan.

"Tadi alhamdulillah rekan-rekan dari ormas tidak melakukan tindakan anarkis, hanya mengamankan, kemudian secara berjenjang saya menghubungi Kapolsek dan tokoh pemuda agar mengambil langkah cepat. Apabila mereka mendapatkan rekan-rekan yang terduga adalah pelaku untuk diserahkan ke Polsek terdekat," jelasnya.

Oki mengaku tidak mengetahui secara detail terkait pemicu karyawan Kosipa melakukan pengeroyokan terhadap warga Pandeglang itu. Ia mengatakan proses penyelidikan dalam perkara ini ditangani oleh Polres Serang kota.

"(Pemicu pengeroyokan) Masih didalami, ini kami belum paham secara gamblang kejadiannya seperti apa, namun secara garis besar adanya pengeroyokan terhadap salah satu warga Kabupaten Pandeglang," ungkapnya.

Oki belum bisa memastikan pelaku yang melakukan pengeroyokan tersebut berdomisili di Pandeglang. Menurutnya, saat ini pihak Polres Serang Kota masih melakukan penyelidikan.

"Sementara yang kami terima ada salah satu diinformasikan berdomisili di wilayah hukum Polres Pandeglang, namun sampai saat ini dari Polres Pandeglang dan saya selaku Kapolres belum mendapatkan data secara detail apakah benar memang atau tidak," ujarnya.

Penulis :
Khalied Malvino