Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Pemilik Alamat di STNK Gran Max Bakal Lapor Polisi atas Dugaan Pemalsuan Identitas

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Pemilik Alamat di STNK Gran Max Bakal Lapor Polisi atas Dugaan Pemalsuan Identitas
Foto: Kecelakaan maut di tol Jakarta-Cikampek pada Senin (8/4/2024).

Pantau - Pemilik alamat pada STNK mobil Gran Max yang terlibat dalam kecelakaan di KM 58 ruas Tol Jakarta-Cikampek berencana untuk melaporkan kepada pihak kepolisian atas dugaan penyalahgunaan identitas.

Setiawan Budidarma (61), yang merupakan pemilik alamat tersebut, menyatakan bahwa dirinya merasa sangat dirugikan dengan insiden ini. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak tahu apa-apa terkait kasus tersebut.

"Ya, saya akan melakukan tuntutan. Mengapa alamat saya dan nama saya dicantumkan di belakang nama dia (Yanti)," ujarnya ketika diwawancarai oleh media di kediamannya, Senin (8/4/2024).

Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, STNK mobil Gran Max yang terbakar tersebut terdaftar atas nama Yanti Setyawan Budidarma dengan alamat Jalan Duren Nomor 16 RT 003/009, Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.

Setyawan mengaku sangat terkejut ketika didatangi oleh polisi pagi itu terkait kasus kecelakaan tragis tersebut. Ia juga menceritakan bahwa sejumlah media mendatanginya untuk melakukan wawancara.

"Saya sangat terkejut. Saya diminta memberikan keterangan dan ditanya-tanya oleh polisi. Ketua RT juga diminta keterangan. Semua dibawa ke sini oleh polisi," ungkapnya.

Namun, hingga saat ini, ia belum dapat memastikan kapan akan melaporkan kasus tersebut. Ia menyatakan, rencananya akan diwujudkan setelah mendapatkan informasi lebih lanjut dari pihak kepolisian.

"Belum pasti kapan akan melapor. Saya akan menunggu kunjungan polisi lagi, karena katanya mereka akan menyelidiki situasi di lokasi kejadian terlebih dahulu," tambahnya.

Seperti yang diketahui, kecelakaan yang terjadi di KM 58 melibatkan satu bus dan dua minibus, termasuk Daihatsu Gran Max dan Toyota Terios. Insiden tersebut terjadi pada hari Senin (8/4/2024) sekitar pukul 08.15 WIB.

Akibat kecelakaan ini, 12 penumpang di mobil Gran Max meninggal dunia, satu korban mengalami luka parah, dan satu korban mengalami luka ringan.

Penulis :
Aditya Andreas