
Pantau - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Fraksi NasDem untuk memecat atau melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Indira Chunda Thita.
Indira yang juga merupakan putri mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), disebut menerima aliran dana dalam persidangan kasus pemerasan pejabat Kementerian Pertanian yang melibatkan SYL.
"Fraksi NasDem harus segera mengambil tindakan tegas karena semboyannya adalah restorasi dan antikorupsi," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Sabtu (18/5/2024).
“Jika ada anggota yang diduga menerima uang hasil korupsi atau dana dengan sumber tidak jelas yang sudah terbukti di pengadilan, itu merupakan pelanggaran kode etik berat bagi Partai NasDem,” lanjutnya.
Boyamin menegaskan, Fraksi NasDem harus memberhentikan Indira sebagai bentuk tanggung jawab partai kepada rakyat.
Meskipun masa jabatannya hanya tersisa lima bulan, tindakan tegas ini diperlukan untuk menunjukkan komitmen NasDem terhadap restorasi dan perubahan.
"Fraksi NasDem harus memberhentikan yang bersangkutan meskipun masa jabatan tinggal lima bulan. Ini sebagai bukti tanggung jawab kepada rakyat dan untuk menjaga reputasi partai yang mengusung semangat restorasi perubahan," tegas Boyamin.
Lebih lanjut, Boyamin menjelaskan bahwa pemberhentian Indira dapat memperbaiki citra NasDem dengan menunjukkan bahwa partai tidak terlibat dalam dugaan korupsi yang dilakukan oleh SYL dan kroninya, termasuk keluarganya.
"Tujuannya jelas, Partai NasDem harus menunjukkan ketegasan bahwa mereka tidak terlibat dalam dugaan korupsi yang dilakukan oleh SYL dan kroninya. Jika tidak mengambil tindakan tegas, partai akan dianggap membiarkan korupsi, sehingga nama baiknya akan jatuh," pungkas Boyamin.
MAKI berharap tindakan tegas dari NasDem dapat segera diambil untuk memperkuat komitmen partai dalam memberantas korupsi dan menjaga integritas partai di mata publik.
- Penulis :
- Aditya Andreas
- Editor :
- Aditya Andreas