
Pantau - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, mendesak aparat kepolisian untuk segera mengungkap kasus kematian Vina Arsita Dewi, alias Vina Cirebon, secara cepat dan profesional.
Yasonna menegaskan, pentingnya langkah ini untuk mencegah asumsi liar di masyarakat dan memastikan penanganan kasus yang tepat.
"Penyelesaian yang cepat dan profesional sangat penting untuk mencegah asumsi liar dan kesalahan penanganan kasus ini," ujar Yasonna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Yasonna mengungkapkan, adanya indikasi bahwa pihak yang ditangkap bukanlah pelaku sebenarnya, mengisyaratkan adanya kesalahan dalam prosedur operasional standar (SOP) saat pemeriksaan.
"Ada indikasi orang yang ditangkap bukanlah pelaku sebenarnya. Ada kesalahan SOP dalam pemeriksaan," tambahnya.
Menteri dari PDIP ini juga menyinggung kasus salah tangkap yang pernah dialami dua petani, Sengkon dan Karta di tahun 1974.
Keduanya dituduh sebagai pembunuh dan pencuri, namun setelah menjalani hukuman, ternyata pelaku sebenarnya bukan mereka.
"Kasus Sengkon dan Karta yang setelah dihukum baru terungkap bahwa mereka bukan pelakunya menunjukkan pentingnya pemeriksaan yang tepat," kata Yasonna.
Ia juga menyebutkan contoh serupa di Amerika Serikat, di mana seorang terpidana mati dibebaskan setelah ditemukan bukan pelaku sebenarnya.
"Dalam keadaan seperti ini, polisi harus bekerja keras dan cepat mengungkap kasus ini agar tidak ada kecurigaan di masyarakat," tandas Yasonna.
Pengacara keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea, mencurigai adanya oknum polisi yang mengubah berita acara pemeriksaan (BAP) dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki, warga Cirebon.
Hotman mengungkapkan bahwa pada pemeriksaan awal, hampir delapan tersangka yang sudah divonis mengaku ada tiga pelaku yang belum ditangkap.
"Pada pemeriksaan awal, tersangka mengaku ada tiga pelaku yang belum ditangkap," ungkap Hotman.
- Penulis :
- Aditya Andreas