Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

BKSDA Sumbar Susun SOP Pendakian Gunung Usai Tragedi Marapi, Pendakian Akan Diatur Ketat

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

BKSDA Sumbar Susun SOP Pendakian Gunung Usai Tragedi Marapi, Pendakian Akan Diatur Ketat
Foto: (Sumber: Hamparan sawah di Kabupaten Agam, Sumatera Barat dengan latar Gunung Marapi. ANTARA/Muhammad Zulfikar.)

Pantau - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat tengah menyusun standar operasional prosedur (SOP) pendakian untuk gunung-gunung yang berada di bawah kewenangannya sebagai respons atas sejumlah insiden kecelakaan pendakian.

Kepala BKSDA Sumbar, Hartono, menyatakan bahwa penyusunan SOP ini merupakan langkah serius yang mendapat perhatian langsung dari Kementerian Kehutanan.

"BKSDA sudah komunikasi dengan asosiasi pemandu gunung dan Federasi Mountaineering Indonesia untuk secara bersama-sama membahas SOP pendakian gunung-gunung di bawah naungan BKSDA Sumbar," ujarnya.

Respons Atas Tragedi dan Penertiban Pendakian Ilegal

Langkah ini dilakukan menyusul tragedi pendakian yang terjadi di Gunung Rinjani serta peristiwa tragis di Gunung Marapi pada 3 Desember 2023 yang menewaskan 24 pendaki dari total 75 pendaki yang terdaftar secara daring melalui sistem booking online BKSDA.

Gunung Marapi, Singgalang, Tandikek, dan Sago hingga saat ini masih ditutup untuk aktivitas pendakian.

Penutupan dilakukan demi alasan keselamatan, namun BKSDA mencatat masih ada pendaki ilegal yang nekat menerobos larangan pendakian.

Pada 19 Januari 2025, sejumlah pendaki ditemukan nekat mendaki Gunung Marapi secara ilegal, dan BKSDA menjatuhkan sanksi berupa pelarangan pendakian terhadap mereka pada Februari 2025.

Hartono menegaskan pentingnya SOP ini untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang.

"Jadi, kita akan menentukan titik-titik mana yang boleh dibuka sementara waktu berdasarkan SOP yang disusun," jelasnya.

Pelibatan Ombudsman dan Pemerintah Daerah

BKSDA akan melanjutkan diskusi dengan Federasi Mountaineering Indonesia dan asosiasi pemandu gunung, sebelum melibatkan Ombudsman Sumbar serta pemerintah daerah untuk membahas implementasi SOP secara menyeluruh.

Setelah SOP disepakati, pendakian ke gunung-gunung yang saat ini ditutup akan diizinkan kembali secara bertahap, dengan mengikuti aturan ketat dalam SOP tersebut.

Komunikasi intensif dengan seluruh pihak terkait akan terus dilakukan untuk memastikan SOP berjalan efektif dan dapat diterapkan secara konsisten.

Penulis :
Ahmad Yusuf