
Pantau - Kasus siswi SMP di Bekasi yang dihamili oleh pria berinisial R (18), anak seorang oknum polisi, menjadi viral di media sosial.
Ketua Umum Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Nasional, Dikaios Mangapul Sirait, menyatakan bahwa kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Sudah kami laporkan (oknum polisi) di Polres Metro Bekasi Kota dan yang anaknya oknum polisi kami laporkan di Polres Metro Bekasi," kata Dikaios pada Minggu (16/6).
Menurut keterangan korban, hubungan tersebut terjadi saat dirinya masih kelas 2 SMP dan R kelas 1 SMA.
"Suatu malam karena memang selalu pacarannya di rumahnya si laki-laki, di situlah dibujuk rayu, diiming-imingi dan dijanjikan ya kalau sayang harus berani katanya," ungkap Dikaios.
Kehamilan korban baru diketahui oleh keluarga setelah kandungan berusia empat bulan, dan kini korban telah melahirkan anak yang kini berusia enam bulan.
"Mereka melakukan sesuatu yang belum boleh dilakukan oleh seorang yang belum menikah," tambahnya.
Setelah mengetahui korban mengandung, keluarga korban mendatangi rumah oknum polisi tersebut untuk meminta pertanggungjawaban.
"Orang tuanya (pelaku) menjanjikan akan bertanggung jawab atas proses kehamilannya sampai melahirkan, hanya biaya saja, untuk menikahi tidak ada tanggung jawab," jelas Dikaios.
Selain itu, orang tua R sempat mendesak korban untuk menggugurkan kandungannya, namun korban menolak.
"Bahkan ibunya si pelaku laki-laki yang istrinya oknum polisi, mendesak ibu ini (korban) kenapa enggak digugurkan, sambil marah-marah waktu itu ada RT di situ," tambahnya.
Setelah kasus ini viral, R sempat menghubungi korban melalui pesan singkat. "Sampai sekarang masih berusaha chatting, mau merayu dia. Kemarin masih di chatting ‘yuk jumpa yuk, untuk tetap berhubungan (komunikasi)’," ujar Dikaios.
Pelaku juga menyampaikan kepada korban bahwa dirinya dipukuli oleh orang tuanya.
"Pelaku cuma cerita 'saya dipukuli bapak saya ni', difotoiin kakinya pada biru-biru katanya," tutup Dikaios.
Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Widodo, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan.
"Masih lidik, baru kemarin, baru 3 hari," kata Widodo.
- Penulis :
- Aditya Andreas
- Editor :
- Fithrotul Uyun