billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Diminta Periksa Yaqut Cholil Qoumas

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Diminta Periksa Yaqut Cholil Qoumas
Foto: Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (foto: dok. Kemenag)

Pantau - KPK didesak untuk memeriksa Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, dan Wakil Menteri Agama (Wamenag), Saiful Rahmat Dasuki, terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. 

Desakan tersebut disampaikan oleh Koordinator Eksekutif Aliansi Masyarakat Antikorupsi (Almasi), Andi Isa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (30/7/2024).

"KPK segera periksa dan tangkap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Wamenag Saiful Rahmat Dasuki," ujar Andi.

Andi menilai, Yaqut dan Saiful tidak profesional dan tidak kompeten dalam memimpin Kementerian Agama. 

Ia menyebut, karut marut pelaksanaan ibadah haji 2024, terutama terkait dugaan korupsi kuota haji sangat memprihatinkan.

Selain itu, Andi juga menyoroti dugaan skandal pemborosan anggaran negara lebih dari Rp13 miliar untuk belanja mobil dinas di Kementerian Agama pada tahun 2023-2024. 

Ia menegaskan bahwa uang rakyat tidak seharusnya digunakan untuk kemewahan para pejabat.

"Oleh karena itu, pihak KPK harus segera mengusut tuntas masalah ini. Uang rakyat hasil keringat rakyat bukan untuk kemewahan para pejabat," tegasnya.

Andi juga mendesak Tim Pansus Haji DPR untuk secara transparan menyampaikan hasil kinerjanya kepada masyarakat. 

Ia mengingatkan agar tidak ada yang ditutupi, termasuk temuan dugaan korupsi jual beli kuota haji.

"Anggota DPR RI digaji dari uang rakyat harus berpihak kepada rakyat jangan sampai masuk angin," ujar Andi.

Selain mendesak KPK, Almasi juga meminta Presiden Joko Widodo untuk segera mencopot Yaqut Cholil Qoumas dan Saiful Rahmat Dasuki karena dinilai tidak kompeten dalam memimpin Kementerian Agama.

Penulis :
Aditya Andreas