
Pantau - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memerintahkan Komisi III untuk menyiapkan tim pengacara guna mendampingi Cut Intan Nabila.
Diketahui, Cut Intan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, Armor Toreador.
Instruksi ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (14/8/2024).
"Pak Sufmi Dasco memerintahkan saya untuk menyiapkan pengacara guna mendampingi korban KDRT Cut Intan Nabila," ungkap Habiburokhman.
Habiburokhman menjelaskan, Cut Intan akan didampingi oleh tim pengacara perempuan yang berpengalaman, bahkan pernah menangani kasus di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Pilpres 2024 lalu.
"Tim lawyer terdiri dari pengacara-pengacara andal perempuan yang kemarin menjadi kuasa hukum Pak Prabowo di persidangan MK," tambahnya.
Tim pengacara ini sudah mulai bertindak sejak pagi hari untuk mendampingi Cut Intan, termasuk dalam proses pengumpulan dan pengamanan barang bukti terkait kasus KDRT tersebut.
Kasus ini telah menarik perhatian publik, terutama karena adanya dugaan bahwa tidak hanya Cut Intan yang menjadi korban.
"Pak Dasco sangat concern terhadap masalah ini dan ingin keadilan ditegakkan. Kami ingatkan jangan ada pihak-pihak tertentu yang mengintervensi perkara ini, biarlah hukum berproses sebagaimana mestinya," tegasnya.
Habiburokhman juga memberikan apresiasi atas tindakan cepat Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, yang berhasil menangkap pelaku KDRT dalam waktu singkat.
"Kami apresiasi gerak cepat Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro yang dalam hitungan bisa langsung menangkap pelaku," ujarnya.
Kasus KDRT ini terungkap setelah Cut Intan Nabila membagikan rekaman CCTV melalui akun Instagram-nya.
Dalam video tersebut, terlihat percekcokan antara Cut Intan dan suaminya di atas kasur bersama bayi mereka.
Suami Cut Intan kemudian terlihat memukulnya beberapa kali hingga ia tergeletak, sementara bayinya ikut tertendang dalam insiden tersebut.
- Penulis :
- Aditya Andreas