Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polisi Tangkap Adik Bupati Lampung soal Penipuan Janjikan Proyek Jalan

Oleh Nur Nasya Dalila
SHARE   :

Polisi Tangkap Adik Bupati Lampung soal Penipuan Janjikan Proyek Jalan
Foto: Ilustrasi penangkapan. (Freepik).

Pantau - Polisi menangkap adik Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo, Muhammad Zuhdi (35). Zuhdi ditangkap karena melakukan penipuan dengan modus menjanjikan proyek pengerjaan jalan.

Warga Desa Bulurejo, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu ini ditangkap polisi di rumah orang tua pelaku di Lampung Timur pada Senin (19/8).

"Kami menangkap seorang pelaku penipuan dengan modus menjanjikan proyek di Kabupaten Lampung Timur. Identitas pelaku MZ," kata Kasat Reskrim Polres Metro, Kompol Rosali, Rabu (21/8/2024).

Adapun, kabar pelaku merupakan adik dari Bupati Lampung Timur dibenarkan oleh Rosalia. Dia juga mengatakan pelaku adalah mantan anggota DPRD Kabupaten Pringsewu periode 2014-2019.

"Benar, dia adiknya. Pelaku juga merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Pringsewu periode 2014 -2019," jelasnya.

Rosali juga menjelaskan penipuan ini terjadi di bulan Desember tahun 2021. Korban bernama Aji Firmasnyah menyerahkan uang sebesar Rp100 juta untuk proyek pengerjaan jalan pada Dinas PU Lampung Timur tahun 2022.

"Peristiwa ini terjadi pada tahun 2021 tepatnya di tanggal 25 Desember. Korban menyerahan uang sebesar Rp 100 juta di rumah saksi Heri, uang tersebut sebagai penyertaan modal proyek pengerjaan jalan pada Dinas PU Lampung Timur tahun 2022," katanya.

"Kemudian dalam perjalanannya, hingga akhir 2022 pengerjaan proyek tersebut tidak pernah ada," sambungnya.

Korban pun merasa ditipu dan menagih pelaku agar uangnya dapat kembali. Akan tetapi, pelaku tidak pernah mengemablikan uang tersebut. Hal ini pun dilaporkan korban ke polisi.

"Korban akhirnya membuat laporan karena hingga saat ini uang tersebut tidak pernah kembali. Atas laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di rumah orang tuanya di Lampung Timur," katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku telah ditahan dan dikenakan Pasal 378 KUHPidana.

Penulis :
Nur Nasya Dalila