
Pantau - Polisi menangkap 2 pria berinisial MA (21) dan G (23) di Makassar, Sulawesi Selatan karena melakukan pengeroyokan terhadap 3 mahasiswa usai menonton konser. Pemicu pengeroyokan ini adalah karena ketersinggungan dan kesalahpahaman pelaku.
"Ketersinggungan, kesalahpahaman antara salah satu dengan yang lainnya sehingga berkembang menjadi status pengeroyokan," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib kepada wartawan, Rabu (21/8/2024).
Kejadian ini terjadi pada Sabtu (17/8) sekitar pukul 23.00 Wita di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Makassar. Pada mulanya, korban dan pelaku sama-sama menyaksikan konser musik di halaman Pipo Mall.
Ngajib menjelaskan bahwa kesalahpahaman antara korban dan pelaku terus berlanjut setelah konser usai. Kedua pelaku kemudian menyerang korban dengan menggunakan senjata tajam (sajam). Korban mengalami luka di tangan dan luka bacok di punggung.
"Ada luka di bagian tangan, di punggung luka bacok. Saat ini sudah kembali ke rumah dan dalam pengobatan jalan," jelasnya.
Saat ini, polisi telah menangkap kedua pelaku dan menyita barang bukti berupa dua parang. Senjata tersebut dibawa oleh pelaku saat pergi menonton konser dan disimpan pada motor.
"Terhadap yang bersangkutan kita kenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun," katanya.
Kemudian, Ngajib menekankan pihaknya akan memperketat pemeriksaan terhadap penonton konser. Langkah ini diambil untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, terutama bagi penonton yang membawa sajam.
"Tentunya kedepan untuk persiapan itu dilakukan pemeriksaan terhadap semua penonton yang masuk untuk nonton konser dan kemudian juga dari pertama masuk sampai dengan pelaksanaan kemudian juga pada saat keluar kita lakukan penguatan untuk pengamanan," pungkas dia.
- Penulis :
- Nur Nasya Dalila
- Editor :
- Nur Nasya Dalila