billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Ayah, Ibu, dan Anak Komplotan Pencuri Ditangkap, Beraksi di 23 Lokasi Kendari

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Ayah, Ibu, dan Anak Komplotan Pencuri Ditangkap, Beraksi di 23 Lokasi Kendari
Foto: Ilustrasi penangkapan. (Sumber: Freepik)

Pantau - Aparat kepolisian berhasil menangkap pasangan suami istri (pasutri), SS (38), E (36), beserta anaknya, AL (19), di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Ketiga ditangkap karena menjadi komplotan pencuri yang telah beraksi di puluhan lokasi berbeda.

"SS ini ayah tiri, E istrnya, AL anak dari E," kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, dalam keterangannya, Sabtu (31/8/2024).

Adapun ketiganya ini ditangkap di Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Kendari, pada Kamis (29/8).  Mereka ini kompak dengan perannya masing-masing,

"SS dan AL ini berperan mencuri barang-barang dan E ini yang menjual hasil curian mereka," jelasnya.

Sebagai informsi, satu keluarga dalam aksi terakhir ini mencuri sepeda lipat di Kelurahan Anawai, Kecamatan Wuawua, Jumat (2/8). Korban berinisial JR (57) ini melaporkan aksi pencurian yang alaminya kepada aparat kepolisian. JR mengalami kerugian mencapai Rp10 juta.

Kemudian berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap ayah, ibu, dan anak pelaku pencurian. Sang ayah mengakui perbuatannya mencuri sepeda dan terungkap lagi bahwa mereka bertiga sudah beraksi di 23 lokasi berbeda kawasan Kendari.

"SS mengakui telah mengambil 1 sepeda lipat dan 1 sepeda biasa milik korban. Mereka sudah melakukan pencurian di 23 lokasi di Kendari," jelas Nirwan.

Penulis :
Firdha Riris