Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

3 Orang Ditangkap terkait Kasus Penyiraman Air Keras ke 2 Polisi di Kembangan

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

3 Orang Ditangkap terkait Kasus Penyiraman Air Keras ke 2 Polisi di Kembangan
Foto: Ilustrasi penangkapan. (Sumber: Freepik)

Pantau - Aparat kepolisian berhasil menangkap tiga orang terkait kasus penyiraman air keras terhadap dua anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya saat mau membubarkan aksi tawuran di Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar).

"Kita amankan sebanyak tiga orang pelaku terkait kasus tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, kepada wartawan, Senin (23/9/2024).

Adapun ketiga orang tersebut ditangkap oleh aparat Satreskirm Polres Metro Jakbar. Mereka adalah AAY (15), ISE (23), dan RB (22). Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa air keras.

Baca juga: Bubarkan Tawuran di Kembangan, 2 Polisi Ini Disiram Air Keras hingga Terluka

"Melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mendalami peran masing-masing. Akan melakukan penindakan hukum sesuai aturan yang ada," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, anggota polisi diserang pelaku tawuran di Kembangan, Jakarta Barat, dengan air keras. Persitiwa ini terjadi saat dua korban polisi mau membubarkan aksi tawuran pada Sabtu (21/9) pukul 04.30 WIB.

"Benar, anggota mengalami luka akibat siraman yang diduga air keras saat membubarkan tawuran," kata Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan, kepada wartawan, Senin (23/9/2024).

Baca juga: Berstatus Mahasiswa, Ini Alasan Penyiram Air Keras ke Polisi saat Bubarkan Tawuran di Bassura

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Sofian Faiq