Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Berstatus Mahasiswa, Ini Alasan Penyiram Air Keras ke Polisi saat Bubarkan Tawuran di Bassura

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Berstatus Mahasiswa, Ini Alasan Penyiram Air Keras ke Polisi saat Bubarkan Tawuran di Bassura
Foto: Pelaku Penyiram Air Keras ke Polisi/ANTARA

Pantau - Seorang pria berinisial SAA alias U (21) merupakan pelaku penyiram air keras ke polisi saat membubarkan tawuran di Bassura, Jakarta Timur. Polisi ungkap alasan pelaku menyiram air keras ke anggota polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku menyiram air keras ke polisi agar tidak bisa menindak pelaku tawuran.

"Pelaku melakukan penyiraman kepada petugas dengan air keras dengan maksud supaya petugas mengalami luka sehingga tidak dapat melakukan penindakan ke masa yang melakukan tawuran," kata Ade Ary , Senin (2/9/2024).

Ade Ary mengungkapkan pelaku saat ini masih berstatus di KTP, tetapi ternyata pelaku masih belum kuliah.

"Pelajar atau mahasiswa," ungkap Ade Ary.

"Tadi informasi terakhir dari penyidik sementara belum kuliah ya, belum sempat kuliah ya," sambung Ade Ary.

Baca: Penyiram Air Keras ke Polisi saat Bubarkan Tawuran di Bassura Ditangkap

Baca Juga: Pelaku Penyiram Air Keras ke Polisi saat Bubarkan Tawuran di Bassura Diburu

Diketahui, pelaku ditangkap pada Sabtu (31/8) sekitar pukul 06.30 WIB di kediaman kekasihnya di wilayah Otista, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa helm, jaket, celana, dan jerigen bekas air keras yang digunakan pelaku saat kejadian.

Sebelumnya, aksi tawuran yang terjadi di Jalan Basuki Rahmat (Bassura), Cipinang Besar, Jatinegara, Jakarta Timur terjadi pada sekitar pukul 02.00 WIB. Aksi tersebut terjadi karena dipicu saling serang antar dua kelompok remaja. Selain anggota Brimob yang mengalami luka akibat disiram air keras, anggota Brimob lainnya menjadi korban pencopetan.

Baca Juga: Kondisi Polisi yang Disiram Air Keras saat Bubarkan Tawuran di Bassura, Luka Wajah hingga Tangan

Penulis :
Fithrotul Uyun
Editor :
Fithrotul Uyun