Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Puluhan Kendaraan Terjaring Operasi Keselamatan Jaya 2026 di Jatinegara, Pelanggaran Didominasi Tak Pakai Helm

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Puluhan Kendaraan Terjaring Operasi Keselamatan Jaya 2026 di Jatinegara, Pelanggaran Didominasi Tak Pakai Helm
Foto: (Sumber: Pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2026 di kawasan Halim Lama, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (2/2/2026) pagi. (ANTARA/Siti Nurhaliza)..)

Pantau - Puluhan kendaraan roda dua dan roda empat terjaring razia Operasi Keselamatan Jaya 2026 yang digelar di kawasan Halim Lama, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Senin pagi, 2 Februari 2026.

Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur Kompol Sunaryo mengatakan puluhan kendaraan tersebut ditindak karena melakukan berbagai jenis pelanggaran lalu lintas dan masih dalam proses pendataan.

Operasi Keselamatan Jaya 2026 dilaksanakan oleh petugas gabungan yang terdiri dari Satlantas Polres Metro Jakarta Timur, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja.

Kompol Sunaryo mengungkapkan pelanggaran yang paling banyak ditemukan meliputi menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, tidak memasang pelat nomor kendaraan, serta melanggar rambu-rambu lalu lintas.

Ia menjelaskan penindakan dilakukan dengan sistem ETLE Mobile melalui tangkapan layar langsung terhadap kendaraan yang melanggar, "ETLE Mobile digunakan untuk mendukung penegakan hukum lalu lintas secara elektronik," ungkapnya.

Selain penilangan elektronik, sebagian pelanggar diberikan teguran lisan maupun tertulis serta diminta bersumpah dan berjanji sesuai agama masing-masing agar tidak mengulangi pelanggaran.

Operasi Keselamatan Jaya 2026 digelar selama 14 hari mulai 2 hingga 15 Februari 2026 dengan sasaran utama pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Sasaran operasi meliputi pengendara yang melawan arus, di bawah umur, berkendara dengan kecepatan tinggi, menggunakan ponsel saat berkendara, mengemudi dalam pengaruh alkohol, tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak memakai helm SNI, kendaraan tanpa pelat nomor, serta penggunaan knalpot bising.

Dalam pelaksanaan razia, sempat terjadi aksi saling menghindar dan upaya kabur dari sejumlah pengendara saat melihat adanya pemeriksaan.

Salah satu pelanggar bernama Zulkifli berusia 38 tahun mengakui kesalahannya dan menyatakan siap berubah, "saya berjanji akan lebih tertib dan tidak mengulangi pelanggaran lagi," ujarnya.

Kompol Sunaryo mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal Polisi Dekananto Eko Purwono menegaskan operasi ini tidak bertujuan mencari kesalahan pengguna jalan, "Operasi Keselamatan Jaya difokuskan untuk membangun budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama," ungkapnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf