
Pantau - Polda Metro Jaya menyatakan tidak terdapat unsur tindak kekerasan atau penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas terhadap pedagang es gabus bernama Suderajat.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin.
Ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan internal kepolisian menunjukkan Bhabinkamtibmas tidak terbukti melakukan kekerasan penganiayaan terhadap Suderajat.
Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan bahwa "Kami sampaikan, dalam proses pemeriksaan terkait seorang Bhabinkamtibmas tidak terbukti melakukan tindakan kekerasan penganiayaan".
Ia menambahkan bahwa hasil pemeriksaan tersebut juga diperkuat oleh keterangan dari Suderajat sendiri.
Menurut pengakuan Suderajat, Bhabinkamtibmas tidak melakukan pemukulan terhadap dirinya.
Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan kembali pernyataan Suderajat dengan mengatakan "Sudah berkali-kali Pak Suderajat menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas tidak melakukan pemukulan".
Pembinaan terhadap Anggota Kepolisian
Selain melakukan pemeriksaan, Polda Metro Jaya juga telah memberikan pembinaan kepada anggota Bhabinkamtibmas yang bersangkutan.
Pembinaan tersebut berkaitan dengan peningkatan kemampuan komunikasi sosial anggota kepolisian kepada masyarakat.
Langkah tersebut bertujuan agar anggota kepolisian mampu menyampaikan komunikasi yang baik dan tidak melukai perasaan masyarakat.
Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan arahan pimpinan dengan mengatakan "Bagaimana bisa menyampaikan komunikasi yang baik kepada masyarakat, seperti yang disampaikan oleh Bapak Kapolda Metro Jaya, jangan sakiti hati masyarakat".
Polres Jakarta Pusat Masih Lakukan Pendalaman
Di sisi lain, Polres Metro Jakarta Pusat menyatakan tetap akan mendalami pengakuan Suderajat yang mengaku dianiaya saat menjual es gabus yang diduga terbuat dari spons.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta pada Selasa, 27 Januari.
AKBP Roby Heri Saputra menyampaikan bahwa pihaknya akan mengklarifikasi informasi yang beredar di media sosial.
Ia menyatakan "Kami akan mengklarifikasi apakah yang disampaikan pedagang es gabus di media sosial itu benar adanya atau tidak".
Menurut AKBP Roby Heri Saputra, saat berada di Polsek Kemayoran, Suderajat tidak menyampaikan keterangan bahwa dirinya mengalami kekerasan fisik.
Pihak kepolisian menyatakan penelusuran dilakukan setelah muncul pengakuan dugaan penganiayaan tersebut di ruang publik.
AKBP Roby Heri Saputra menjelaskan bahwa informasi dugaan penganiayaan baru diterima setelah pemeriksaan di Polsek Kemayoran selesai.
Ia mengatakan "Kami pun baru dapat informasi karena kemarin kita belum dapat info selama pemeriksaan di Polsek Kemayoran, Pak Suderajat tidak menyampaikan adanya informasi mendapat penganiayaan".
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








