Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

15 Remaja Diamankan saat Hendak Perang Sarung di Banjarmasin

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

15 Remaja Diamankan saat Hendak Perang Sarung di Banjarmasin
Foto: Remaja di Banjarmasin Diamankan saat Akan Perang Sarung/ANTARA

Pantau - Aparat kepolisian menangkap 15 remaja yang diketahui hendak melakukan perang sarung di beberapa titik di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Kasi Humas Polresta Banjarmasin Ipda Sunarmo menyampaikan petugas dari Polsek Banjarmasin Tengah, Polresta Banjarmasin, Polda Kalimantan Selatan mendatangi lokasi berdasarkan informasi dari masyarakat yang mendapati remaja ramai berkumpul.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan dua bilah senjata tajam jenis celurit pada tas seorang remaja dan  tiga sarung diantaranya satu sarung sudah digulung rapi seperti tali,” ujarnya mewakili Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi, dilansir Antara, Selasa (1/10/2024).

Baca: 5 Orang Diamankan, 2 jadi Tersangka Pembubaran Acara Diskusi di Kemang

Kasi Humas juga mengatakan dari laporan tersebut personel Polsek langsung bergerak cepat mendatangi lokasi di Jalan Sutoyo S Komplek Pondok Indah Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah, pada Sabtu (28/9) Malam.

“Saat ditanya petugas,  para remaja itu mengaku ingin melakukan perang sarung,” tambah Kasi Humas.

Dia juga menyampaikan, semua remaja tersebut masih duduk di bangku sekolah menengah pertama dan satu orang diantaranya putus sekolah. Sebanyak 15 remaja itu dibawa ke Polsek Banjarmasin Tengah untuk dilakukan pemeriksaan, pendataan dan pembinaan serta dipanggil orang tuanya.

“Kepada orang tua kami meminta agar mengawasi anak-anaknya dan jangan lagi kejadian seperti ini terulang kembali, apabila masih diulangi akan diberikan tindakan tegas untuk memberikan efek jera,” tutup Kasi Humas.

Baca Juga: Polisi Tangkap 7 Remaja di Tangerang Diduga Mau Tawuran

Sementara itu, Polresta Banjarmasin mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui hal seperti ini atau pun ada tindak pidana lainnya silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat supaya dapat dengan cepat ditindaklanjuti.

Penulis :
Fithrotul Uyun