
Pantau - Seorang mahasiswa bernama Gaizka Dinti Azriel ditangkap usai memamerkan alat kelaminnya di sebuah minimarket di Lampung. Video aksi pelaku tersebut dan ramai diperbicangkan di media sosial.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M Hendrik Apriliyanto mengkonfirmasi penangkapan pelaku.
"Benar, pelaku berinisial GDA seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Bandar Lampung ditangkap atas viralnya video tindak asusila yang memamerkan kelamin di dalam minimarket," kata Hendrik, Rabu (2/10/2024).
"Tim melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas pelaku ini setelah videonya viral. Kemudian dicari keberadaannya dan tadi malam kami amankan dari kediamannya," lanjutnya.
Baca: 2 Pengedar Uang Palsu Ditangkap di SPBU Cirebon
Baca Juga: Penculik Bocah SD di Ciputat Ditangkap!
Saat ini, mahasiswa tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Bandar Lampung. Video aksi mahasiswa tersebut tersebar di media sosial. Dinarasikan pada video tersebut jika pelaku sudah sering memamerkan alat kelaminnya saat belanja di minimarket tersebut. Dalam video tersebut, pelaku berdalih jika ia tidak sengaja melakukan hal tersebut.
"Mas ini sudah sering kali ya mas ngelakuin itu, saya laporkan ke polisi mas nya. Ini sudah kriminal," ucap perekam video.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun
- Editor :
- Ahmad Ryansyah