Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

KPK dan BPKP Kerjasama Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Dugaan Korupsi LPEI

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

KPK dan BPKP Kerjasama Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Dugaan Korupsi LPEI
Foto: Tersangka kasus korupsi LPEI (dok.istimewa)

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menjalin kerja sama erat dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung kerugian negara terkait dugaan tindak pidana korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Proses ini merupakan salah satu langkah penting yang diambil KPK setelah menerima pelimpahan kasus ini dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu hasil perhitungan kerugian dari BPKP.

“Kami terus berkoordinasi dengan BPKP untuk mempercepat penghitungan kerugian negara. Proses ini sangat penting untuk menegaskan besarnya dampak dari tindakan korupsi tersebut,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (3/10/2024).

Selain berkoordinasi dengan BPKP, KPK juga telah melakukan sejumlah penggeledahan dan pemeriksaan saksi di berbagai lokasi, termasuk di Kalimantan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya KPK untuk mengungkap lebih banyak fakta terkait skandal yang melibatkan sejumlah perusahaan yang berhubungan dengan LPEI.

Baca Juga:
KPK Hibahkan Kendaraan Dinas Hasil Perkara Zainuddin Hasan kepada Pemkab Lampung Selatan
 

Menariknya, walaupun Kejagung telah melimpahkan kasus ini ke KPK, Kejagung masih melanjutkan penyelidikan terhadap beberapa perusahaan yang belum terhubung langsung dengan penyelidikan KPK. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada pembagian tugas, kedua lembaga hukum ini tetap berkoordinasi untuk memastikan tidak ada tumpang-tindih dalam penanganan kasus.

Menurut Kuntadi, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kejagung dan KPK telah menugaskan personel khusus untuk menjaga komunikasi dan sinergi antara kedua lembaga. Tujuannya agar proses hukum berjalan efisien, tanpa adanya penanganan ganda terhadap perusahaan yang sama.

Kerja sama yang kuat antara KPK dan Kejagung ini diharapkan mampu mempercepat pengungkapan fakta dan pengambilan tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi di LPEI, sehingga keadilan bisa segera ditegakkan.

Penulis :
Ahmad Ryansyah