Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

BREAKING NEWS: KPK Periksa Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah!

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

BREAKING NEWS: KPK Periksa Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah!
Foto: Kendaraan KPK yang diduga membawa Gubernur Bengkulu petahana Rohidin Mersyah tiba di Mako Polresta Bengkulu, di Bengkulu, Sabtu. (23/11/2024) (ANTARA/Boyke Ledy Watra)

Pantau - Gubernur Bengkulu petahana, Rohidin Mersyah, menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (23/11/2024) malam di Mako Polresta Bengkulu. Pemeriksaan ini memicu perhatian publik setelah beredar kabar bahwa KPK sedang melakukan investigasi terhadap Rohidin.

"Seperti yang rekan-rekan sudah tahu, saya baru tiba di Mako Polresta, mungkin sekarang sedang dalam pemeriksaan. Kita tinggal tunggu berita selanjutnya," ujar Kapolresta Bengkulu, Kombes Deddy Nata, saat menjawab pertanyaan wartawan.

Rohidin tiba di Mako Polresta Bengkulu sekitar pukul 22.50 WIB, dibawa oleh tiga mobil yang digunakan oleh KPK. Deddy Nata mengonfirmasi bahwa Rohidin adalah orang terakhir yang tiba di lokasi pada malam itu.

"Ya, benar Rohidin masuk. Kami tunggu perkembangan lebih lanjut dari KPK," katanya.

KPK memanfaatkan ruang di Polresta Bengkulu untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap Rohidin dan beberapa pihak lainnya.

Baca juga:

"Kami hanya menyediakan ruang di Polresta, tetapi bukan ruang Kapolresta," jelas Deddy Nata.

Sejumlah pengacara yang mewakili pihak-pihak yang diperiksa oleh KPK juga tampak hadir di Polresta Bengkulu. Namun, mereka tidak diperbolehkan masuk ke dalam ruangan pemeriksaan karena kegiatan tersebut merupakan kewenangan KPK.

"Kami hanya mengamankan jalannya kegiatan. Segala hal terkait pemeriksaan adalah tanggung jawab KPK," tegasnya.

Kapolresta Bengkulu juga menambahkan bahwa Polresta hanya bertugas mengamankan kegiatan tersebut.

"Untuk isi kegiatan, kita masih menunggu waktu. Nantikan keterangan resmi dari KPK," ujarnya.

Sebelumnya, masyarakat Bengkulu sempat dikejutkan oleh kabar yang beredar mengenai adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada hari yang sama. Hingga kini, KPK masih belum memberikan keterangan resmi terkait status pemeriksaan ini.

Penulis :
Khalied Malvino