Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Kritik Pedas Komisi III DPR Terkait OTT KPK: Tukang Becak pun Bisa!

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Kritik Pedas Komisi III DPR Terkait OTT KPK: Tukang Becak pun Bisa!
Foto: Proses fit and proper test terhadap calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK oleh Komisi III DPR RI. (foto: pantau.com)

Pantau - Anggota Komisi III DPR RI, Frederik Kalalembang, mengkritik cara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan operasi tangkap tangan (OTT) yang dinilai kerap tidak sesuai prosedur. 

Hal ini disampaikan Frederik saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Elly Fariani, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/11/2024).

Menurut Frederik, OTT yang dilakukan KPK sering mendapat respons negatif dari masyarakat karena dianggap tidak memenuhi prosedur hukum secara sempurna. Ia bahkan menyatakan bahwa tindakan OTT bukanlah sesuatu yang eksklusif bagi KPK.

"OTT itu bukan hal yang tabu. Siapa saja bisa melaksanakan OTT, termasuk tukang becak pun bisa, karena tertangkap tangan diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)," ujar Frederik.

Baca Juga: Hari Ini, Komisi III DPR Gelar Fit and Proper Test Terhadap Calon Dewas KPK

Frederik juga mengkritik KPK, yang terkadang mengembangkan kasus OTT sebelum prosedur hukum seperti pemeriksaan atau pemanggilan dilaksanakan. 

"Persoalannya sekarang adalah KPK melaksanakan OTT tidak sesuai prosedur. Sudah lengkap, sudah diperiksa, ada dua alat bukti, tetapi masih dikembangkan dengan OTT," katanya.

Ia menambahkan, lebih baik KPK terlebih dahulu memanggil pihak yang diduga terlibat sebelum mengambil langkah OTT.

Penulis :
Aditya Andreas

Terpopuler