
Pantau - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan permintaan kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga kondusivitas pasca penangkapannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia meminta agar warga tidak melakukan tindakan anarkis atau yang dapat memperkeruh situasi.
“Kepada masyarakat Bengkulu harap tenang, jaga kondusivitas, jangan melakukan tindakan-tindakan yang tidak diinginkan apalagi berlaku anarkis,” kata Rohidin di Gedung Merah Putih KPK, Senin dini hari (25/11/2024).
Rohidin menyatakan siap bertanggung jawab atas dugaan korupsi yang menjeratnya. Ia memastikan akan bersikap kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Baca juga: KPK Tahan 3 Tersangka Usai OTT di Bengkulu, Ungkap Modus Dugaan Korupsi
“Saya pastikan proses hukum saya sebagai gubernur juga akan berjalan sesuai aturan, dan saya juga akan bertanggung jawab dengan proses hukum ini serta sangat kooperatif dengan pihak KPK,” tegasnya.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Rohidin sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF) dan ajudan gubernur bernama Anca (AC). Ketiganya diduga terlibat dalam pemerasan untuk penggalangan dana kampanye Pilkada 2024.
KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 7 miliar dalam tiga mata uang berbeda: Rupiah, Dolar Amerika (USD), dan Dolar Singapura (SGD). Barang bukti tersebut ditemukan di sejumlah lokasi yang terkait dengan para tersangka.
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama karena Rohidin adalah calon petahana dalam Pilkada mendatang. Penangkapan ini diperkirakan akan berdampak pada peta politik di Bengkulu.
- Penulis :
- Muhammad Rodhi
- Editor :
- Muhammad Rodhi