
Pantau - Oknum polisi berinisial R, pelaku penembakan siswa SMKN 4 Semarang, sudah ditahan dan menjalani penempatan khusus selama 20 hari dalam penyelidikan perkara tersebut.
"Yang bersangkutan akan menjalani sidang etik atas tindakan eksesif yang dilakukan," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto, dilansir Antara, Kamis (28/11/2024).
Menurut dia, penyelidikan terhadap tindakan R dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Bidang Propam Polda, dan diasistensi oleh Mabes Polri. Ia memastikan proses hukum perkara tersebut dilakukan sesuai fakta yang benar dan setransparan mungkin. Sementara Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar menambahkan diketahui R dua kali menembakkan senjata api.
"Dua kali tembakan, korban ada tiga orang," katanya.
Dari kesimpulan sementara, kata dia, tembakan pertama mengenai bagian pinggang sehingga menewaskan korban GRO.
Baca: Komnas HAM Desak Tindakan Hukum dalam Kasus Tembak Siswa SMKN 4 Semarang
Baca juga: Polisi Sebut Siswa SMK Tertembak di Semarang Adalah Pelaku Tawuran
Sementara tembakan kedua, lanjut dia, menyerempet badan korban berinisial A dan mengenai tangan S. Dalam peristiwa tawuran antargangster yang berujung penembakan oleh oknum polisi terhadap korban berinisial. GRO tersebut, kata dia, polisi telah memeriksa 17 saksi.
"Empat pelaku tawuran dari kedua kelompok sudah diterapkan sebagai tersangka," katanya.
Artanto menuturkan pihak keluarga korban juga telah membuat laporan terkait kasus penembakan hingga korban meninggal.
"Sudah dilaporkan dan sudah diterima," katanya.
Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan dengan benar dan sesuai dengan fakta. Oknum polisi berinisial R yang menembak korban dipolisikan atas pelanggaran Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Sebelumnya, seorang siswa kelas XI SMKN 4 Kota Semarang, berinisial GRO, dilaporkan meninggal dunia diduga akibat luka tembak senjata api di tubuhnya. Warga Kembangarum, Kota Semarang, tersebut telah dimakamkan oleh keluarganya di Sragen pada Minggu siang.
Polisi menduga korban merupakan pelaku tawuran antargangster yang terjadi di sekitar wilayah Simongan, Semarang Barat pada Minggu (24/11) dinihari. Polisi yang berusaha melerai peristiwa tawuran antargangster tersebut terpaksa membela diri dengan menembakkan senjata api.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun