Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Remaja Pembunuh Ayah-Nenek di Cilandak jadi Tersangka, Tapi Tak Ditahan

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Remaja Pembunuh Ayah-Nenek di Cilandak jadi Tersangka, Tapi Tak Ditahan
Foto: TKP pembunuhan di Cilandak, Jaksel. Sumber: Antara/dok pribadi

Pantau - Aparat kepolisian menetapkan seorang remaja berinisial MAS (14) sebagai tersangka pembunuhan terhadap ayah, APW (40), dan neneknya, RM (69), seta melukai ibunya, AP (40), di rumahnya kawasan Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel).

Atas perbuatannya, MAS dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Meski sudah tersangka, MAS tidak ditahan oleh kepolisian namun dititipkan di rumah aman.

"(Sudah) tersangka. (Dijerat) Pasal 338 subsider 351 KUHP. Dia dititip di Kemensos di lembaga penitipan anak," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, kepada wartawan, Senin (2/12/2024).

Adapun, Kapolres Metro Jaksel, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal menjelaskan alasan MAS tidak ditahan dan hanya dititip di rumah aman karena MAS yang masih di bawah umur. Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

"Sudah koordinasi dengan KPAI, Dinas PA, psikolog anak, Bapas. Sesuai aturan peraturan UU tersebut. Nanti anak sebagai pelaku tidak ditahan di Polres tetapi dititip di rumah aman atau safe house milik Bapas," kata Ade Rahmat.

 Baca juga: Polisi Ungkap Kondisi Terkini Ibu Ditusuk Anaknya di Cilandak

Sebagai informasi, sebuah tragedi mengejutkan terjadi di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Sabtu (30/11) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Seorang remaja laki-laki berinisial MAS (14) tega menghabisi nyawa ayah, APW (40) dan neneknya, RM (69), menggunakan sebilah pisau.

Dalam insiden mengerikan itu, ibu pelaku berhasil selamat meski mengalami luka serius dengan cara memanjat pagar rumah yang terkunci, sementara pelaku mengejarnya dengan pisau di tangan.

"Ibunya keluar dari rumah loncat pagar, manjat, karena pagarnya digembok. Anaknya ngejar sambil bawa pisau," kata Pengurus RW setempat Irwan.

MAS kini sudah berhasil ditangkap dan pengakuannya menerima bisikan sebelum melakukan aksi kejamnya itu. Namun, keterangan tersebut masih didalami oleh pihak kepolisian.

"Ya, interogasi awalnya dia merasa dia tidak bisa tidur, terus ada hal-hal yang membisiki dialah, meresahkan dia, seperti itu. Belum ada. Kami ini masih kita dalami, kita belum bisa ngambil kesimpulan kalau untuk motif," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung.

“(Ditusuk lebih dulu) bapaknya, ibunya, baru neneknya,” tambahnya.

Bac juga: Wanita Dibakar Pacar usai Pulang dari TPS di Kupang Meninggal Dunia

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris