
Pantau - Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan penjual telur gulung berinisial MR (32) di Tebet, Jakarta Selatan. Salah satu tersangka yaitu bos korban.
Kapolsek Tebet Kompol Murodih mengatakan empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka termasuk bos korban inisial AS (46).
"Sudah kita amankan 4 orang tersangka yang memang di sini berdasarkan laporan, kemudian juga hasil pemeriksaan, terbukti 4 orang ini melakukan satu tindak kejahatan," kata Murodih, Jumat (13/12/2024).
Baca: Bos Tukang Telur Gulung Tewas Diamuk Massa Diperiksa Polisi
Murodih menuturkan AS saat menjalankan aksinya dibantu oleh temannya inisial MF. Sementara tersangka R dan AR yang memukuli korban.
"Pada saat kejadian, inilah yang dua ini (R dan AR) juga ikut membantu memukuli, makanya kita amankan juga," tutur Murodih.
keempat tersangka yang diamankan yakni MF (28), R, AR, dan AS. Keempatnya merupakan warga Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 170 ayat 2 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Diketahui, kasus tersebut berawal pada Senin (25/11), pria berinisial AS yang juga pemilik usaha telur gulung menyuruh MR belanja telur tetapi tidak kembali lagi. Lalu AS menginfokan kepada grup ojek online (ojol) terkait keberadaan MR.
Baca juga: Tukang Telur Gulung di Tebet Tewas Dikeroyok usai Dituduh Maling Motor
Didapati korban berada di Stasiun Bekasi, kemudian AS meminta saksi lain yaitu MF untuk menemani ke lokasi pada hari Senin (2/12) sekitar pukul 22.30 WIB. Saat di lokasi bertemu dengan korban tetapi dia malah melarikan diri.
AS pun teriak maling motor dan diikuti ojek online yang di lokasi sehingga korban akhirnya tertangkap dan diamuk masa. Usai kejadian tersebut keduanya membawa korban ke kontrakan pada hari Selasa (3/12) sekitar pukul 04.40 WIB di Jalan Asem Baris Raya Gang. VI No. 2, Rt.007/005, Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet.
Lebih lanjut, korban diamankan di halaman kontrakan dalam keadaan sudah luka berdarah bagian kepala dengan keadaan kaki tangan diikat tali oleh AS dan ditinggal tidur.
"Selanjutnya sekitar pukul 09.00 WIB, MF datang ke kontrakan dan ditanyakan oleh warga tentang keadaan korban dan dia membangunkan MR, kemudian AS membangunkan korban tetapi ternyata sudah meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (4/12).
- Penulis :
- Fithrotul Uyun