Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Penggerebekan Kampung Boncos, 31 Pengguna Narkoba Diamankan

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Penggerebekan Kampung Boncos, 31 Pengguna Narkoba Diamankan
Foto: Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi menginterogasi para pengguna sabu dalam penggerebekan narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (19/12/2024). ANTARA/HO-Polres Jakbar

Pantau - Kepolisian menangkap 31 orang yang positif mengonsumsi narkoba jenis sabu di Kampung Narkoba Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. Penangkapan tersebut dilakukan saat penggerebekan di lokasi.

"(Dari 32 orang yang diamankan) 31 orang terindikasi positif menggunakan narkoba," ungkap Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi, dilansir Antara, Jumat (20/12/2024)

Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 21 gram narkotika jenis sabu, berbagai alat hisap (bong), empat senjata tajam jenis celurit, sebuah pistol korek api, alat timbang digital dan puluhan korek api. Hingga kini, para pelaku termasuk barang bukti yang diamankan dalam proses penyidikan oleh Kepolisian.

Baca: Polisi Gerebek Kebun Ganja di Loteng Rumah Warga Cengkareng, 40 Pohon Disita

Baca juga: Polisi Grebek Narkoba di Bekasi, Senjata Api-Ratusan Amunisi Disita

"Para pelaku serta barang bukti telah diamankan untuk pendalaman lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Barat," katanya.

Arsya mengungkapkan bahwa penggerebekan Kampung Boncos itu juga dilakukan untuk mendukung mendukung Program Astacita dari Presiden Prabowo Subianto. Razia atau penggerebekan seperti itu, kata Arsya, akan terus dilakukan secara berkala.

"Harapan kami, Kampung Boncos ini ke depannya bisa berubah menjadi wilayah yang lebih positif," katanya.

Penulis :
Fithrotul Uyun