
Pantau - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendorong pemerintah untuk menjadikan awal tahun 2025 sebagai momentum untuk memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga yang independen dan efektif dalam pemberantasan korupsi. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, dalam Refleksi Akhir Tahun 2024 di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, pada Senin (30/12/2024).
"Memperkuat posisi dan peran KPK untuk kembali menjadi lembaga yang independen dalam pemberantasan korupsi adalah langkah penting," ujar Haedar, menekankan pentingnya KPK untuk memiliki posisi dan moralitas yang tinggi agar dapat menjalankan tugasnya secara adil, objektif, dan bebas dari pengaruh luar.
Baca Juga:
Mendes Yandri Ajak Muhammadiyah Bangun Desa Berantas Kemiskinan untuk Majukan Indonesia
Haedar menegaskan bahwa dukungan penuh dari seluruh komponen bangsa hanya akan tercipta jika KPK dapat bersikap adil dan tidak tebang pilih dalam setiap kasus yang ditangani. Ia juga berharap agar tidak ada lagi politisasi dalam penanganan perkara, yang kerap menimbulkan kegaduhan dalam kehidupan berbangsa.
Muhammadiyah mengingatkan bahwa KPK harus kembali pada prinsip dasar sebagai lembaga yang benar-benar fokus pada pemberantasan korupsi tanpa terpengaruh oleh kekuatan politik atau pihak-pihak tertentu. Selain memperkuat KPK, Haedar juga meminta pemerintah untuk menjadikan pemberantasan korupsi sebagai komitmen bersama di seluruh lembaga negara, termasuk eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
"Saya pikir jika pemberantasan korupsi ini menjadi 'political will' di awal tahun 2025, Indonesia bisa bergerak lebih baik ke depannya," lanjut Haedar, menambahkan pentingnya menjaga komitmen tersebut melalui integritas dan transparansi di seluruh lini pemerintahan.
Sebagai negara hukum, Haedar menegaskan bahwa Indonesia harus menjadikan hukum sebagai landasan utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Muhammadiyah mendukung penuh komitmen Presiden Prabowo dalam menuntaskan pemberantasan korupsi yang berani dan tegas.
Pentingnya reformasi dan integritas juga harus tercermin dalam lembaga-lembaga penegak hukum seperti kejaksaan, kepolisian, serta lembaga yudikatif dari Mahkamah Agung hingga instansi di bawahnya. Haedar berharap tidak ada lagi cerita politisasi dalam penanganan perkara yang mengarah pada tebang pilih atau transaksi yang merusak keadilan.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah










