billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Aparat Desa di Karawang Edarkan Sabu Buat Malam Tahun Baru Ditangkap Polisi

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Aparat Desa di Karawang Edarkan Sabu Buat Malam Tahun Baru Ditangkap Polisi
Foto: Ilustrasi - Penangkapan terkait sabu. (ANTARA/Shutterstock/dok)

Pantau - Aparat kepolisian dari Polres Karawang menangkap seorang oknum aparatur pemerintah desa yang mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar).

"Pelaku berinisial RU alias Rous (48) ditangkap di rumahnya, di sekitar Kecamatan Kotabaru, Karawang pada 5 Desember 2024," kata Kasie Humas Polres Karawang, IPDA Solikhin, dilansir Antara, Kamis (2/1/2024).

Adapun penangkapan pelaku itu merupakan salah satu hasil dari pengungkapan Tim Sanggabuana Unit Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang dalam memberantas peredaran narkotika menjelang malam pergantian tahun.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menggerebek dan melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Selain menemukan alat komunikasi yang digunakan untuk mengedarkan barang haram, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa puluhan bungkus narkotika jenis sabu yang akan diedarkannya pada malam tahun baru ini.

Baca juga: Pengedar Sabu Untuk Momen Tahun Baru di Cianjur Ditangkap Polisi

Ia menyampaikan, saat polisi melakukan penggeledahan dan penggerebekan, pelaku sedang mengemas barang haram yang akan diedarkan ke dalam sejumlah bungkusan plastik klip bening berwarna putih.

"Jadi barang bukti 17 bungkus sedotan berwarna hitam, sembilan bungkus sedotan warna putih, dan empat bungkus sedotan warna putih berisikan plastik klip bening yang di isi kristal putih jenis sabu-sabu dengan total berat 23,1 gram," katanya.

Sesuai dengan informasi yang disampaikan, pelaku mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari seorang temannya yang berinisial GR (belum tertangkap), kini tengah dalam buruan petugas.

"Pelaku merupakan seorang oknum aparatur pemerintah desa di salah satu desa di Kecamatan Kotabaru ini memang cukup dikenal sebagai sosok tokoh pemuda yang aktif bermasyarakat. Pelaku juga mengakui pernah menjadi pengurus di salah satu Ormas di Karawang," kata Solikhin.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini ditahan di rumah tahanan Mapolres Karawang sambil menjalani pemeriksaan intensif. 

Baca juga: Selundupkan Sabu-Ekstasi, Calon Penumpang di Bandara Minangkabau Ditangkap

 

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris