Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Wanita Selundupkan Pil Ekstasi dalam Bra ke Lapas Karawang Digagalkan Petugas

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Wanita Selundupkan Pil Ekstasi dalam Bra ke Lapas Karawang Digagalkan Petugas
Foto: Dua wanita yang hendak melakukan penyelundupan ekstasi ke dalam Lapas Karawang. (ANTARA/Lapas Karawang)

Pantau - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar), menggagalkan aksi penyelundupan pil ekstasi yang dilakukan dua orang pengunjung perempuan.

"Kami mengamankan dua pengunjung perempuan yang hendak menyelundupkan pil ekstasi ke dalam lapas pada Selasa (31/12)," kata Kepala Lapas Karawang, Christo Victor Nixon Toar, dilansir Antara, Kamis (2/1/2025).

Adapun bahwa kedua perempuan yang berusaha menyelundupkan pil ekstasi saat melakukan kunjungan ke lapas, masing-masing berinisial AT (58) dan RJ (16) warga Karawang Barat. Dua pengunjung ini masuk ke lapas untuk mengunjungi warga binaan atas nama Dian Permana yang merupakan tahanan dalam kasus narkotika.

Baca juga: Aparat Desa di Karawang Edarkan Sabu Buat Malam Tahun Baru Ditangkap Polisi

"Saat petugas wanita melakukan pemeriksaan tubuh terhadap keduanya, ditemukan diduga 19 butir pil ekstasi yang disembunyikan di pakaian dalam atau bra dan satu buah LCD ponsel yang diikatkan di paha," katanya.

Atas peristiwa itu, Christo kemudian berkoordinasi dengan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang. "Hasil koordinasi dengan SatRes Narkoba Polres Karawang mengkonfirmasi bahwa (yang diselundupkan) adalah benar pil ekstasi," katanya.

Christo mengimbau kepada pengunjung lapas untuk tidak melakukan penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas. Sebab pihaknya pasti menindak tegas aksi penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Karawang melarang penjualan minuman beralkohol selama musim libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, untuk mewujudkan suasana akhir tahun yang aman, tertib, dan kondusif.

"Kami telah mengeluarkan surat edaran mengenai larangan menjual minuman beralkohol pada momentum musim libur akhir tahun ini," kata Bupati Karawang Aep Syaepuloh.

Baca juga: Pengedar Sabu-Ekstasi untuk Malam Tahun Baru di Jakbar Dibekuk Polisi
 

Penulis :
Firdha Riris