
Pantau - Kasus penembakan bos rental hingga tewas di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak. Ketiga oknum anggota TNI AL yang terlibat ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda Sasmita mengatakan saat ini ketiga anggota TNI tersebut telah ditahan.
"Jadi anggota ini sekarang sudah ditahan di tempat kami. Dan sesuai dengan surat penahanan sudah kami terima, dan itu karena hari Sabtu (4/1) lalu anggota sudah kita amankan," kata Sasmita, Senin (6/1/2025).
Saat ini ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya bukti. Sebelumnya diketahui ketiganya belum ditetapkan sebagai tersangka lantaran masih proses penyidikan.
"Karena masih dalam proses lidik (penyelidikan), belum kami tetapkan (tersangka). Sekarang sudah ada tanda-tanda dan bukti, maka yang bersangkutan masuk proses penyidikan dan sudah kami tetapkan (tersangka)," ujar Sasmita.
Baca: Polisi Sebut 1 Orang Masih Buron terkait Kasus Penembakan Bos Rental di Rest Area
Baca juga: 1 dari 3 Oknum TNI AL Lakukan Penembakan pada Bos Rental hingga Tewas
Namun, belum dijelaskan pasal apa yang menjerat ketiganya. Saat ini, ketiga okknum TNI tersebut telah ditahan selamat 20 hari.
"Bukti penahanan sementara 20 hari pertama sudah ditandatangani terhitung mulai hari Sabtu (4/1), dengan ditandatanganinya penahanan, itu sudah masuk proses," ucap Sasmita.
Selain itu, Sasmita menjelaskan terkait dengan dugaan adanya keterlibatan ketiga anggota TNI tersebut dalam penggelapan mobil masih dalam penyelidikan.
"Peran dalam tindak kejahatan apakah sebagai penadah, apakah sebagai beking dari hasil lidik sementara masih belum ditemukan. Tapi apabila nanti dalam perkembangannya ada unsur-unsur yang bisa membuktikan itu, itu nanti proses penyidikan. Berikan waktu kepada kami lah untuk itu," jelas Sasmita.
Sementara, Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata menyebutkan jika oknum anggota TNI tersebut menggunakan senjata api dalam aksi penembakan tersebut lantaran Sertu AA bertugas sebagai ajudan.
"Senjata itu adalah senjata inventaris yang melekat karena jabatan dari AA itu adalah ADC, ajudan, sehingga ketika dia dapat tugas itu sudah SOP senjata itu melekat," tutur Denih.
Baca juga: Penyewa Mobil Bos Rental Tewas Ditembak Ternyata Sudah Berniat Menggelapkan
Baca juga: Penyewa Mobil Bos Rental Ditembak di Rest Area Tol Tangerang-Merak jadi Tersangka!
Pada kasus tersebut, pihak kepolisian telah memeriksa 13 orang saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya surat BPKB kendaraan Honda Brio warna orange tahun 2021, nopol B-2694-KZO, sebuah surat STNK kendaraan Brio warna orange tahun 2021, satu unit kendaraan Honda Brio berwarna orange atas nama Siska Widyatuti, sebuah kunci kendaraan, satu lembar tanda terima sewa kendaraan, satu buah KTP palsu, satu lembar KK palsu ya kartu keluarga palsu, ID card palsu, dan sebuah fotokopi STNK Brio.
Sebelumnya, peristiwa penembakan oleh terjadi di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (2/1) dini hari.
Atas kejadian itu, terdapat dua orang menjadi korban yakni berinisial IAR dan RAB. Satu dari dua korban itu salah satunya adalah bos rental mobil yang kini telah dinyatakan meninggal dunia setelah terkena peluru di bagian dadanya.
Kemudian, pada Jumat (3/1) Polisi berhasil mengamankan pelaku penyewa mobil rental yakni Ajat Supriatna dan I di daerah Pandeglang, Banten. Berselang penangkapan itu, terduga pelaku penembakan yang merupakan oknum anggota TNI dilaporkan telah di tangkap oleh personel Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).
- Penulis :
- Fithrotul Uyun