Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Tom Lembong Diperiksa Kejagung jadi Saksi Tersangka Lain Kasus Impor Gula

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Tom Lembong Diperiksa Kejagung jadi Saksi Tersangka Lain Kasus Impor Gula
Foto: Tersangka Kasus Impor Gula, Tom Lembong/ANTARA

Pantau -  Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi impor gula. Pemeriksaan Tom Lembong sebagai saksi terhadap tersangka lain mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) Charles Sitorus.

Masih pemeriksaan sebagai saksi atas tersangka Charles. Ini lagi istirahat," kata Kuasa Hukum Tom Lembong Ari Yusuf, Selasa (14/1/2025).

Tom Lembong diperiksa terkait pertanggungjawaban dirinya selama menjadi Menteri Perdagangan. Kejagung juga mendalami mekanisme pelaksanaan operasi pasar serta hubungan Tom Lembong dengan Charles.

"Jobdesk, susunan pejabat, mekanisme dan dasar pelaksanaan operasi pasar, hubungan dengan Pak Charles," ujar Ari.

Baca: Tom Lembong Ungkap Alasan Anies Baswedan Baru Bisa Jenguk Dirinya Usai 2 Bulan Ditahan

Baca juga: Kejagung Periksa 126 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula yang Melibatkan Tom Lembong

Seperti diketahui, Tom Lembong kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula periode 2015-2016 yang disebut merugikan negara hingga Rp 400 miliar. Gugatan praperadilan yang diajukannya ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Meski tengah menghadapi proses hukum, Tom mengaku tetap mencintai Indonesia dan bertekad untuk terus mengabdi kepada negara. "Saya terus mencintai Indonesia, dan tekad saya makin bulat untuk terus mengabdi pada Indonesia," pungkasnya.

Penulis :
Fithrotul Uyun