
Pantau - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menangkap dua Warga Negara Asing (WNA) asal Thailand yang menyelundupkan narkoba jenis sabu di dubur, kelamin, dan ditelan.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol I Wayan Sugiri, mengatakan bahwa penangkapan berawal dari informasi petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta pada hari Rabu (1/1) sekitar pukul 06.30 WIB, yang telah mengamankan dua orang wanita WN Thailand berinisial BP dan CN di Terminal 2F Kedatangan Internasional.
"Kedua WN Thailand tersebut diamankan berdasarkan hasil profiling data penerbangan," kata Sugiri dilansir Antara, Kamis (16/1/2025).
Lebih lanjut, setelah itu, pemeriksaan mendalam dan ditemukan barang diduga sabu di dubur atas nama BP. Selanjutnya tim Bea dan Cukai menghubungi tim BNN.
Berikutnya dibentuk Tim Gabungan BNN bersama Bea Cukai serta Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dengan melakukan controlled delivery terhadap penerima sabu di daerah Jalan Jelupang, Tangerang Selatan, Banten.
Pada hari Kamis (2/1) sekitar pukul 12.40 WIB, tim gabungan berhasil menangkap penerima di Indonesia atas nama R di Escotel Amazana Residence, Jalan Jelupang, Tangerang Selatan (Tangsel).
Baca juga: Pengedar Sabu di Mataram Jual Paket Pelajar Rp50 Ribu Berujung Ditangkap
Tim melakukan interogasi singkat terhadap R dan didapatkan hasil bahwa yang memerintahkan R untuk mengambil sabu adalah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial J yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas) Jakarta.
"Setelah itu, tim berhasil mengamankan J dan melakukan interogasi singkat. Didapati hasil bahwa yang memerintahkan J adalah WBP berinisial F," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Gatot Wibowo menyebutkan secara total ditemukan sabu seberat 928,73 gram dari kedua WN Thailand.
Secara perinci, BP membawa 595,54 gram sabu dengan cara 36 butir sabu ditelan, satu butir dimasukkan ke kelamin, serta sembilan butir dimasukkan ke dubur. Sedangkan, CN membawa 333,19 gram sabu, dengan satu butir sabu dimasukkan ke alat kelamin serta sembilan butir dibungkus rapi dimasukkan ke dalam dubur.
Gatot tak menampik bahwa modus penyelundupan narkotika oleh WN Thailand tersebut merupakan modus yang sangat sulit untuk diungkap karena membutuhkan pendalaman dan waktu untuk mengetahuinya.
"Harus menggunakan x-ray atau dibawa ke rumah sakit untuk mengetahuinya apakah penumpang ini membawa narkoba atau tidak karena barang-barang yang mereka bawa sangat clear," tutur Gatot.
Ke depan, dia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk mengungkap berbagai modus penyelundupan narkoba.
Baca juga: Pemuda 19 Tahun di Serang jadi Kurir Narkoba, Ditangkap usai Konsumsi Sabu
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris