Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Terungkap! Ini Alasan KPK Absen Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Terungkap! Ini Alasan KPK Absen Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto
Foto: Jubir KPK, Tessa Mahardhika. (Sumber: Antara)

Pantau - Sidang praperadilan gugatan status tersangka Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, ditunda sebab pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menghadirinya. Terungkap alasan KPK absen karena masih menyiapkan materi.

"Biro Hukum KPK telah mengajukan penundaan sidang praper ke pengadilan karena masih harus menyiapkan materi sidang," kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).

Selain itu, Tessa mengatakan bahwa dipersiapkan juga ahli hingga hal administratif lainnya. Menurutnya, hal tersebut memerlukan koordinasi dengan pihak terkait.

"Mulai dari ahli, sampai dengan hal administratif lainnya. Yang mana untuk hal tersebut, memerlukan waktu koordinasi dengan pihak-pihak terkait," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menunda sidang praperadilan terkait status tersangka Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Penundaan sidang tersebut hingga Rabu, 5 Februari 2025. 

Baca juga: KPK Absen, Sidang Praperadilan Hasto Ditunda 5 Februari 2025

"Untuk termohon, hari ini belum hadir. Dengan demikian sidang perkara praperadilan nomor 5 kita tunda pada hari Rabu tanggal 5 dengan agenda memanggil kembali termohon," kata Hakim Djuyamto saat persidangan di PN Jaksel.

Diberitakan sebelumnya, Hasto menjadi tersangka dalam kasus dugaan suappergantian antarwaktu (PAW) DPR dan merintangi penyidikan Harun Masiku. Dalam kasus ini, Hasto dan Harun Masiku diduga menjadi pihak pemberi suap dengan nilai mencapai Rp850 juta kepada Wahyu Setiawan.

Suap tersebut bertujuan agar Wahyu menetapkan Harun sebagai anggota DPR menggantikan Nazarudin Kiemas, caleg PDIP yang meninggal dunia sebelum sempat dilantik pada periode 2019-2024.

Kasus ini semakin menjadi sorotan publik karena Harun Masiku, yang telah menjadi buronan sejak 2020, belum berhasil ditangkap hingga kini. Sementara itu, penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka menambah daftar panjang nama tokoh besar yang terseret dalam skandal korupsi. 

Baca juga: Eks Ketua KPU Diperiksa KPK, Ngaku Dicecar 29 Pertanyaan Terkait Kasus Hasto

Penulis :
Firdha Riris