
Pantau - Mantan Ketua KPU, Arief Budiman, menjalani pemeriksaan oleh KPK terkait keterlibatan dalam kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, tersangka dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku. Arief mengaku mendapat 29 pertanyaan yang sama seperti pemeriksaan sebelumnya.
“(Apa saja yang ditanyakan). 29 pertanyaan. Nggak ada yang baru, sama seperti (lima tahun lalu). Kalau kamu ikuti keterangan saya lima tahun lalu, itu sama persis dengan itu," kata Arief di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Baca juga: Ini yang Didalami KPK saat Periksa Hasto sebagai Tersangka
Hari ini, KPK turut memeriksa mantan komisioner KPU RI periode 2019-2024 yakni Evi Novida Ginting, terkait kasus Harun Masiku. Selain itu, KPK juga memanggil Simon Petrus (SP) dan beberapa saksi perkara tersebut.
“ENG, anggota Komisi Pemilihan Umum (komisioner KPU) periode 2017-2022. SP, pengacara," kata jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.
“Arief Budiman, Godam, Saeful Bahri untuk saksi perkara tersangka HM, HK, dan DTI," imbuhnya.
Usai pemeriksaan, Evi enggan berkomentar banyak. Ia menyampaikan bahwa pertanyaan yang diajukan serupa dengan pemeriksaan yang dilakukan beberapa tahun lalu.
"Semuanya sama ya, apa yang dengan yang lalu dan tidak ada sesuatu," imbuhnya.
Baca juga: Soal Hasto ‘Malas’ Bicara Usai Diperiksa KPK, PDIP: Tiru Strategi Bu Megawati
- Penulis :
- Laury Kaniasti