
Pantau - Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, menilai bahwa judi online (judol) harus segera ditetapkan sebagai darurat nasional.
Menurutnya, permasalahan ini telah menimbulkan dampak yang luar biasa bagi masyarakat, termasuk insiden tragis di Tangerang Selatan, di mana satu keluarga muda ditemukan tewas secara bersamaan, diduga akibat terjerat judi online dan pinjaman online.
Pria yang akrab disapa Deng Ical ini menegaskan, judi online merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang tidak hanya berdampak sosial, tetapi juga ekonomi.
Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), lebih dari Rp 1 triliun hasil judi online telah mengalir ke luar negeri.
Baca Juga: Menkomdigi komitmen tingkatkan literasi digital berantas judi daring
"Bayangkan saja, setengah mati kita ajak investor masuk menanam modal, sementara uang kita dibawa kabur. Bahkan Presiden membuat Inpres pembatasan perjalanan luar negeri, tapi kita lupa kalau ada yang mesti dijaga supaya uang tidak tergerus keluar," ujarnya.
Politisi dari Fraksi PKB ini menekankan bahwa penanganan judi online harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi, alim ulama, dan aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI).
"Presiden harus segera menetapkan ini sebagai keadaan darurat nasional," tegasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas
- Editor :
- Sofian Faiq