
Pantau - Kanit Gakkum Satlantas Polres Morowali di Sulawesi Tengah (Sulteng), Ipda D, harus menerima konsekuensi setelah tersandung dugaan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk. Kanit Ipda D resmi dicopot dari jabatannya dan tengah diperiksa Propam Polda Sulteng.
"Kanit Lantas Polres Morowali inisial D benar sudah dicopot dan nonjob menjadi pama Polres Morowali," ujar Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).
Kasus dugaan pungli ini terungkap setelah beberapa sopir truk melaporkan adanya oknum polisi yang meminta uang dan mengancam mereka di Pos Lantas Polres Morowali, Kecamatan Bungku pada awal Januari 2025.
"Sejumlah sopir melaporkan tindakan oknum yang meminta sejumlah uang, bila tidak dibayar maka kendaraan diancam ditilang dan dibawa ke Polres Morowali," jelasnya.
Penyidik Propam Polda telah dikerahkan untuk mengusut lebih lanjut dugaan pungli yang melibatkan oknum polisi di Polres Morowali tersebut. Saat ini posisi Kanit Gakkum Satlantas Polres Morowali dijabat Ipda Frans Amtiran.
"Tim Paminal Bidpropam Polda Sulteng sendiri sudah turun ke wilayah Morowali untuk melakukan penyelidikan dugaan pungli oleh Ipda D," kata Djoko.
Baca juga: Kalapas Sampit Dinonaktifkan karena Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang
- Penulis :
- Laury Kaniasti