
Pantau - Aparat kepolisian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang menangkap seorang mahasiswi berinisial NS (20) di Pandeglang, Banten. Mulanya, pacar NS yakni pria MR yang ditangkap. Penangkapan ini diduga karena kasus aborsi yang dilakukan NS.
"Mengamankan seorang wanita inisial NS (20) di kontrakan di wilayah Pandeglang," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Robert Sangkala, Rabu (12/2/2025).
Jadi kasus ini terungkap bermula dari Polsek Ciputat Timur menangkap MR terkait kasus pencurian motor. Berdasarkan hasil pemeriksaan handphone (HP) MR ada keterangan yang mengarah pada tindakan aborsi. Kemudian, polisi langsung mendatangi NS dan menemukannya yang telah aborsi janin.
"Anggota Satreskrim Polres Pandeglang mengecek handphone milik MR. Setelah itu kita buka handphone-nya, ada percakapan saudara NS sedang melakukan aborsi. Kita melakukan penyelidikan, kita datangi ke kontrakannya, saat itu telah melakukan aborsi," katanya.
Adapun tindakan aborsi tersebut dilakukan NS dengan cara meminum obat menggugurkan kandungan yang dipesannya melalui online. Untuk niat menggugurkan janinnya tersebut masih diselidiki polisi.
"Caranya dia menggunakan obat yang dibeli secara online. Membuang janin Itu kita masih dalami, saat kita temukan janinnya masih ada di dalam kontrakan," jelas Robert.
Baca juga: Eks Pramugari Laporkan Suami Siri ke Polisi gegara Dipaksa Aborsi
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris