Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

2 Orang Ditangkap usai Keroyok-Rusak HP Pria saat Laga Persija vs Persib di Bekasi

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

2 Orang Ditangkap usai Keroyok-Rusak HP Pria saat Laga Persija vs Persib di Bekasi
Foto: Ilustrasi Penangkapan (Pixabay)

Pantau - Polisi menangkap dua orang berinisial JS (25) dan AS (19) terkait pengeroyokan seorang pria berinisial MA saat menonton laga Persija melawan Persib di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi. Korban dikeroyok belasan orang hingga hp miliknya rusak.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan kedua pelaku yang diamankan yang meneriaki korban dan juga memprovokasi ketika korban dikeroyok.

"Peran dari AS yaitu meneriaki korban dan menghampiri korban ke tribun VIP dan langsung memukul kepala bagian belakang korban. Peran dari JS yaitu yaitu memprovokasi sesuai yang ada pada video yang direkam menggunakan handphone korban, dan setelah memprovokasi orang tersebut naik menghampiri korban dan setelah itu langsung berteriak di depan korban untuk menghapus video yang korban rekam," kata Binsar, Rabu (19/2/2025).

Baca: LIB Minta Polisi Tindak Suporter Anarkis di Laga Persija vs Persib

Baca juga: Laga Persija vs Persib Berakhir Ricuh, The Jakmania Minta Maaf

Binsar menjelaskan kejadian tersebut berawal saat korban yang tengah menonton laga tersebut di Tribun VIP melihat adanya perselisihan antarsuporter ketika laga berakhir dan merekamnya. Namun, para pelaku menghampiri dirinya dan menuduh korban dari tim lawan.

"Saudara MA melihat para suporter sedang memukuli penonton yang lain yang tidak dikenal. Lalu Saudara MA yang saat itu ada di Tribun VIP spontan merekam kejadian tersebut menggunakan handphone-nya untuk mendokumentasikannya. Kemudian ada pelaku atas nama AS berteriak kepada korban dengan berteriak 'woy Viking'," jelas Binsar.

Baca juga: Bentrok Suporter Usai Laga Persija Vs Persib, Polisi Amankan 37 Orang

Kemudian, para pelaku mengeroyok korban dan juga membanting handphone korban secara berulang kali,

"Kemudian pelaku AS langsung memukuli kepala belakang korban dan pelaku JS merebut handphone milik korban sambil menuduh bahwa korban merupakan pendukung dari Persib. Setelah itu handphone milik korban tersebut dibanting," ujar Binsar.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada minggu (16/2), kedua pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 170 KUHP.

Penulis :
Fithrotul Uyun