
Pantau - Menjelang Idulfitri, kasus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai semakin marak. Data terbaru menunjukkan peningkatan kasus sebesar 28,72 persen sepanjang 2024 dengan total 5.939 pengaduan.
Baca juga: Pahami 5 Modus Ini agar Terhindar dari Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai
Dari jumlah tersebut, modus penipuan melalui online shop menjadi yang paling dominan dengan 3.427 kasus atau naik 47,65 persen.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama saat berbelanja daring.
“Hal ini tentu menuntut kita untuk lebih berhati-hati, jangan sampai menjadi korban, terlebih menjelang Idulfitri,” ujarnya.
Baca juga: Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai: Modus Beragam, Kerugian Mengancam
Para pelaku biasanya berpura-pura sebagai petugas Bea Cukai dan meminta pembayaran untuk biaya administrasi atau pajak barang yang diklaim tertahan.
Padahal, Bea Cukai tidak pernah menghubungi masyarakat secara langsung atau meminta pembayaran melalui rekening pribadi.
Budi menegaskan bahwa seluruh transaksi kepabeanan dilakukan melalui kode billing resmi yang masuk ke kas negara.
Baca juga: Tren Belanja Online 2024: Apa yang Berubah?
“Kami pastikan bahwa petugas Bea Cukai tidak menghubungi pengguna jasa secara langsung, dan seluruh pembayaran resmi menggunakan kode billing, bukan melalui rekening pribadi,” tegasnya.
Jika menerima pesan mencurigakan, segera lakukan langkah berikut:
- Jangan panik dan jangan langsung mentransfer uang.
- Verifikasi informasi melalui kanal resmi Bea Cukai, seperti Bravo Bea Cukai 1500225 atau media sosial @beacukaiRI.
- Laporkan ke pihak kepolisian jika sudah menjadi korban atau menemukan indikasi penipuan.Mencegah penipuan adalah tanggung jawab bersama. Sebarkan informasi ini kepada keluarga, teman, dan rekan kerja agar semakin banyak orang yang terhindar dari modus penipuan.
“Dengan meningkatnya kewaspadaan masyarakat, diharapkan kasus penipuan Bea Cukai bisa ditekan dan tidak semakin meluas. Tetap waspada, verifikasi setiap informasi, dan jangan ragu untuk melapor jika menemukan indikasi penipuan,” imbau Budi.
- Penulis :
- Khalied Malvino
- Editor :
- Khalied Malvino