
Pantau - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak Propam Polri untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, yang terjerat kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Sahroni meminta agar yang bersangkutan tidak hanya dipecat, tetapi juga diproses hukum dengan jerat pasal berlapis.
“Saya mendesak Propam Mabes Polri segera pidanakan yang bersangkutan. Pecat, jerat pasal berlapis, serta jatuhi pelaku dengan hukuman pidana maksimal,” tegas Sahroni kepada wartawan, Rabu (12/3/2025).
Ia menilai, pelanggaran yang dilakukan AKBP Fajar sangat berat karena mencakup berbagai unsur kejahatan.
“Semua kejahatan diborong oleh dia. Ada pelecehan, kekerasan seksual terhadap anak, TPPO, ITE, dan lain-lain. Jadi dia harus dipidanakan secara maksimal,” lanjutnya.
Baca Juga: Anggota DPR Desak Eks Kapolres Ngada Dihukum Berat Atas Kasus Asusila
Selain itu, ia meminta agar Polri menangani kasus ini dengan cepat dan transparan, mengingat besarnya perhatian publik.
“Jutaan masyarakat sudah marah melihat perbuatannya. Jadi jangan ada yang coba-coba lindungi pelaku. Harus berani tindak secara tegas dan transparan. Biarkan dia mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya di dunia dan di akhirat,” tambahnya.
Sahroni juga mengingatkan pentingnya menjaga marwah institusi Polri, khususnya di jajaran perwira.
“Bagaimana jajaran bisa tertib kalau selevel Kapolresnya berkelakuan seperti ini? Jadi tolong, khususnya kepada para perwira, jaga sikap dan marwah institusi,” pungkasnya.
Seperti diketahui, polisi membongkar dugaan kejahatan seksual Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja. Ia diduga mencabuli bocah yang masih di bawah umur serta mengirimkan video pencabulan ke situs porno luar negeri.
- Penulis :
- Aditya Andreas