Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Napi di Lapas Nunukan Kendalikan Peredaran 5,1 Kg Sabu, Polisi Bongkar Jaringan

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Napi di Lapas Nunukan Kendalikan Peredaran 5,1 Kg Sabu, Polisi Bongkar Jaringan
Foto: Ilustrasi Narkoba (getty images)

Pantau - Polres Samarinda, Kalimantan Timur, mengungkap jaringan peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam Lapas Nunukan. Dalam kasus ini, dua kurir, BN (56) dan NN (27), ditangkap, sementara seorang perantara berinisial R masih buron.

Kapolda Kaltim Brigjen Endar Priantoro menjelaskan bahwa sabu seberat 5,1 kilogram itu dikendalikan oleh seorang narapidana berinisial H yang saat ini mendekam di Lapas Nunukan."Kedua tersangka mendapatkan perintah dari H untuk membawa sabu ke Samarinda," ujar Endar, Jumat (20/3/2025).

Dari hasil penyelidikan, narkotika yang dikemas dalam bungkus teh China merek Guanyiwang itu diduga berasal dari jaringan internasional. Rencananya, barang haram tersebut akan diedarkan di wilayah Samarinda dan sekitarnya. Polisi kini memburu R, yang diduga sebagai penghubung utama antara jaringan luar dan dalam lapas.

Baca Juga:
Bongkar Dua Kasus Narkoba, BNNP Sumbar Sita 7,5 Kg Sabu
 

Pengungkapan ini bermula dari penangkapan BN di Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, pada Senin (10/3). Saat ditangkap, BN kedapatan membawa dua bungkus sabu seberat 2.042 gram. Dari pengakuannya, barang tersebut berasal dari NN, yang kemudian ditangkap dengan tambahan 3 bungkus sabu seberat 2.851 gram dan 4 bungkus lain seberat 208,9 gram.

Kapolda Kaltim menegaskan bahwa pihaknya terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas."Kami akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pihak lapas, guna memastikan jaringan ini benar-benar terputus," tegasnya.

Pengungkapan ini menambah daftar panjang kasus narkotika yang dikendalikan dari dalam lapas, menyoroti masih lemahnya pengawasan terhadap napi yang terlibat dalam bisnis haram tersebut.

Penulis :
Ahmad Ryansyah