
Pantau - Aparat kepolisian berhasil menangkap seorang pria berinisial UJ yang menghalangi pendirian Posko Mudik Terpadu 2025 di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar). UJ ditangkap dari kontrakannya, kini kasus tersebut ditangani Polsek Cikarang Timur.
"Iya (ditangkap). Kasus ditangani Polsek Cikarang Timur," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, Senin (24/3/2025).
Diberitakan sebelumnya, beredar aksi pria yang mengaku sebagai anggota kemasyarakatan (ormas) mengahalangi pendirian Posko Mudik Terpadu 2025 oleh relawan. Dalam video viral nampak percekcokan di pinggir jalan kawasan Citarik Puteran, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
"Jangan di sini, ya udah jangan, jangan, nggak boleh. Mau ngomong apa? Di sono aja noh," kata pelaku.
Baca juga: Mensos Angkat Bicara Soal Maraknya Ormas Minta THR ke Pengusaha
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris