Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Febri Diansyah Dipanggil KPK sebagai Saksi dalam Kasus Suap PAW DPR

Oleh Pantau Community
SHARE   :

Febri Diansyah Dipanggil KPK sebagai Saksi dalam Kasus Suap PAW DPR
Foto: Febri Diansyah akan memenuhi panggilan KPK terkait kasus suap PAW DPR RI.

Pantau - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, dipanggil penyidik KPK sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI. Kasus ini melibatkan tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah.

Febri Diansyah Akan Hadir di KPK Setelah Sidang Hasto Kristiyanto

Febri Diansyah mengonfirmasi pemanggilan ini dan menyatakan akan hadir di KPK pada Kamis, 27 Maret 2025, pukul 10.00 WIB. Ia menerima surat panggilan melalui pesan singkat pada Rabu, 26 Maret 2025. "Saya menerima panggilan KPK dan akan memenuhi pemeriksaan sesuai jadwal yang ditentukan," ujar Febri.

Namun, sebelum hadir di KPK, Febri akan menghadiri sidang Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Agenda sidang tersebut adalah tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap nota keberatan atau eksepsi dari pihak Hasto. Febri, yang saat ini merupakan bagian dari tim kuasa hukum Hasto, menyatakan bahwa dirinya baru bisa memenuhi panggilan KPK setelah menyelesaikan tugas sebagai kuasa hukum dalam persidangan tersebut.

Hasto Kristiyanto Didakwa Menghalangi Penyidikan KPK

Hasto Kristiyanto didakwa menghalangi penyidikan kasus korupsi yang melibatkan Harun Masiku pada periode 2019-2024. Jaksa menduga Hasto memerintahkan penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun Masiku ke dalam air setelah KPK menangkap tangan anggota KPU periode 2017-2022, Wahyu Setiawan.

Selain itu, Hasto juga disebut memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam guna mengantisipasi penyidikan KPK. Kasus ini masih dalam proses hukum, sementara KPK terus menggali keterangan dari berbagai pihak terkait, termasuk Febri Diansyah.

Penulis :
Pantau Community

Terpopuler