billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Lima Peristiwa Hukum Penting pada 27 Maret 2025

Oleh Pantau Community
SHARE   :

Lima Peristiwa Hukum Penting pada 27 Maret 2025
Foto: Beragam peristiwa hukum terjadi pada Kamis, 27 Maret 2025, mulai dari pembahasan kamtibmas di Sumut hingga perkembangan kasus suap PAW DPR.

Pantau - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengunjungi Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk membahas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Sahroni menyoroti berbagai tantangan keamanan yang dihadapi Sumut, termasuk tindak kejahatan jalanan dan upaya peningkatan pelayanan kepolisian.

"Keamanan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Kami ingin memastikan bahwa kepolisian memiliki sumber daya yang cukup untuk menanggulangi berbagai ancaman," ujar Sahroni.

Contraflow Diberlakukan di Tol Cipali untuk Mengurai Arus Mudik

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas contraflow di Tol Cikampek-Palimanan (Cipali) guna mengatasi kepadatan arus mudik yang mulai meningkat.

Menurut pihak kepolisian, rekayasa ini diterapkan di titik-titik tertentu yang mengalami kepadatan ekstrem, terutama pada jam-jam puncak.

"Kami terus memantau kondisi lalu lintas secara real-time dan akan menyesuaikan pola rekayasa jika diperlukan," kata juru bicara Korlantas Polri.

Ridwan Kamil Bantah Isu Perselingkuhan dan Tempuh Jalur Hukum

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membantah isu perselingkuhan dengan seorang wanita berinisial LM yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial.

Dalam pernyataan resminya, Ridwan Kamil menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan merupakan fitnah yang dapat mencemarkan nama baiknya.

"Saya akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan kabar tidak berdasar ini," ujar Ridwan Kamil.

Febri Diansyah Dipanggil sebagai Saksi dalam Kasus Suap PAW DPR

Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah dipanggil oleh penyidik sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI yang melibatkan Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah.

Pemanggilan Febri dilakukan untuk mengklarifikasi sejumlah informasi terkait aliran dana dalam kasus tersebut.

"Kami akan mengikuti proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang," kata Febri saat dikonfirmasi.

Komnas HAM Ungkap Temuan dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual oleh Mantan Kapolres Ngada

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan temuan penting dalam penyelidikan kasus dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Lukman Widyadharma Sumaatmaja.

Komnas HAM menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti dan keterangan dari sejumlah saksi yang memperkuat dugaan adanya pelanggaran serius dalam kasus ini.

"Kami meminta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus ini dengan transparan dan memberikan keadilan bagi korban," ujar perwakilan Komnas HAM.

Penulis :
Pantau Community