Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Tabrakan Dua Speedboat di Maluku Tengah, Tiga Orang Luka-Luka

Oleh Pantau Community
SHARE   :

Tabrakan Dua Speedboat di Maluku Tengah, Tiga Orang Luka-Luka
Foto: Tiga orang luka-luka akibat tabrakan dua speedboat di perairan Maluku Tengah.

Pantau - Tiga orang mengalami luka-luka akibat tabrakan antara dua unit speedboat di perairan Negeri Pelauw, Kecamatan Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, pada Rabu (2/4/2025) sekitar pukul 11.00 WIT.

Kecelakaan laut tersebut melibatkan speedboat Harfim yang dikemudikan Udin Tuankotta dan speedboat Ari yang dikemudikan Irwan Tuanaya.

Speedboat Harfim bertolak dari Pelabuhan Pelauw dengan membawa satu penumpang dan satu unit sepeda motor menuju Pelabuhan Speed Lestetu, Kabupaten Seram Bagian Barat.

Sementara speedboat Ari mengangkut empat penumpang dari Pelabuhan Mamokeng Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, dengan tujuan Negeri Kulur, Kecamatan Saparua.

Kronologi dan Penanganan

Korban luka-luka dalam peristiwa ini adalah Udin Tuankotta (44 tahun) yang mengalami luka lecet di kaki kanan, Ny. Sri Aru Zulkarnaen (37 tahun) mengalami memar dan sakit di pinggang kanan, serta Siti Salma (3 tahun) yang mengalami rasa sakit di kepala dan memar pada mata kiri.

Kedua speedboat mengalami kerusakan berat akibat tabrakan.

Setelah kejadian, Udin menyuruh Irwan untuk mengarahkan speedboat ke Pelabuhan Negeri Pelauw untuk pengurusan lebih lanjut.

Mereka kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Kapolsek Pulau Haruku, Iptu Bobby Y. Dethan.

Dalam keterangannya kepada polisi, Udin mengatakan bahwa saat keluar dari Pelabuhan Negeri Pelauw, ia tidak melihat adanya speedboat lain dan mengklaim kecepatannya tidak terlalu tinggi.

"Saat jarak tinggal sekitar 10 meter, saya coba belokkan haluan ke kiri dan tarik handel gas untuk kurangi kecepatan, tapi tabrakan tidak bisa dihindari," ujar Udin.

Irwan Tuanaya juga menyatakan bahwa dirinya sempat melihat speedboat yang dikemudikan Udin dan telah mencoba mengurangi kecepatan.

Ketiga korban dievakuasi ke Puskesmas Negeri Pelauw untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolsek Pulau Haruku bersama empat personel mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan kedua speedboat sebagai barang bukti.

Penulis :
Pantau Community