
Pantau - Seorang pria pemilik warung berinisial S (55) menjadi korban penikaman setelah mencoba menegur pelaku yang menodong sekelompok remaja dengan pisau di kawasan Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur, pada Minggu malam, 6 April 2025.
Korban mengalami luka tusuk di bagian lengan akibat serangan pelaku yang tidak terima ditegur saat melakukan aksinya.
Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Makasar AKP Rivai, insiden bermula saat korban mendapat informasi dari seorang saksi mengenai seseorang yang mengancam anak-anak di depan rumahnya.
"Kemudian korban mengamati dari dalam rumah, Tersangka sedang mengancam anak-anak menggunakan sebilah pisau," ujar Rivai.
Melihat kejadian itu, korban keluar rumah untuk menegur pelaku.
Namun, pelaku justru menyerang korban dengan pisau hingga menyebabkan luka tusuk di lengan.
"Namun Tersangka tidak terima ditegur oleh korban. Selanjutnya Tersangka menyerang korban menggunakan pisau. Setelah menyerang korban, Tersangka langsung melarikan diri," jelas Rivai.
Pelaku Diamankan Warga dan Dijerat Pasal Penganiayaan
Pelaku yang diketahui berinisial AR (22) sempat berusaha kabur, namun berhasil diamankan oleh warga sekitar di lokasi kejadian.
Pelaku kemudian diserahkan ke pihak kepolisian dan langsung ditahan oleh Polsek Makasar.
"Pelaku sudah kita tahan di Polsek Makasar," kata Rivai.
Pihak kepolisian telah menetapkan AR sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
"Tersangka berhasil diamankan. Perkara penganiayaan 351 KUHP, tersangka satu orang," tegas Rivai.
- Penulis :
- Pantau Community








