
Pantau - Priguna Anugerah P, seorang residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad), ditangkap polisi atas dugaan pemerkosaan terhadap FH (21), keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada 18 Maret 2025.
Tindakan di Luar SOP dan Penegasan RSHS
Kejadian ini terjadi saat Priguna menjalani jadwal jaga malam sebagai residen anestesi di RSHS.
Direktur Utama SDM RSHS, Fitra Hergyana, menyatakan bahwa tindakan medis yang dilakukan Priguna terhadap korban dilakukan di luar prosedur operasional standar (SOP).
Fitra menegaskan, "Jadi kami rumah sakit pendidikan dari Unpad dan kebetulan yang bersangkutan residen anestesi yang sedang bersekolah dititipkan di RSHS."
Ia menambahkan bahwa Priguna bukan karyawan RSHS, melainkan mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan praktik di rumah sakit tersebut.
Fitra menyebut pada malam kejadian sudah ada dokter penanggung jawab pasien (DPJP) yang bertugas sesuai dengan SOP.
Namun, dugaan tindakan kekerasan seksual dilakukan Priguna secara pribadi dan di luar pengawasan tim medis lainnya.
"Yang pasti ada DPJP, dokter penanggung jawab pasiennya, memang sudah sesuai dengan SOP, tetapi mungkin juga dari terduga melaksanakan di luar SOP," ujar Fitra.
Ia kembali menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak mewakili institusi RSHS maupun SOP pelayanan medis.
"Jadi yang bersangkutan bukan karyawan dari RSHS, mahasiswa yang dititipkan di kami, ini memang terduga melaksanakan di luar dari SOP tersebut," tambahnya.
- Penulis :
- Pantau Community