Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Ancaman dan Penghinaan dari Penganiaya Buat Satpam RS Bekasi Koma 2 Kali

Oleh Pantau Community
SHARE   :

Ancaman dan Penghinaan dari Penganiaya Buat Satpam RS Bekasi Koma 2 Kali
Foto: Satpam RS di Bekasi koma dua kali usai dianiaya keluarga pasien, korban mengaku diteror dan dihina dalam mediasi.

Pantau - Sutiyono (39), seorang satpam di RS Mitra Keluarga Bekasi, mengalami koma dua kali akibat dianiaya oleh keluarga pasien berinisial AFET, dan keluarganya mengaku mendapat intimidasi selama proses mediasi dengan pelaku.

Kuasa hukum korban, Subadria Nuka, mengungkap bahwa dalam mediasi, pelaku tidak hanya menghina tetapi juga melontarkan ancaman terhadap korban dan keluarganya.

" Jangan macam-macam kamu, kalian orang miskin," ujar pelaku seperti disampaikan kuasa hukum korban.

Teror Psikologis dan Koma Kedua

Ancaman yang dilontarkan pelaku termasuk klaim memiliki koneksi dengan aparat dan ormas.

" Saya bisa menggerakkan FBR se-Bekasi, saya juga punya pegangan orang Polda," tutur pelaku menurut pernyataan kuasa hukum.

Ancaman tersebut membuat Sutiyono merasa takut dan tidak nyaman, bahkan setelah ia sempat diperbolehkan pulang dari rumah sakit.

Namun dua hari setelah pulang, Sutiyono kembali mengalami koma dan harus dirawat intensif di ruang ICU.

Kondisi ini membuat total korban telah mengalami koma sebanyak dua kali sejak penganiayaan terjadi.

Kuasa Hukum Pelaku Bantah Intimidasi

Kuasa hukum tersangka AFET, M Syafrie Noor, membantah semua tuduhan intimidasi yang disampaikan oleh pihak korban.

Ia menyatakan telah menanyakan langsung kepada kliennya dan keluarganya, dan menyebut tidak ada tindakan intimidasi dilakukan terhadap korban.

Saat ini, kasus sedang ditangani oleh Polres Metro Bekasi Kota dan AFET telah diamankan serta mengenakan rompi tahanan.

Pihak korban menolak ajakan damai dan meminta agar pelaku dijatuhi hukuman berat atas perbuatannya yang menyebabkan Sutiyono koma dua kali.

Penulis :
Pantau Community